Sukses

Reza Artamevia Siap Berkarya Lagi Bila Bebas dari Penjara

Bebas dari penjara Reza Artamevia siap berkarya lagi

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia divonis hukuman 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan mantan istri mendiang Adjie Massaid dihukum selama 1 tahun 6 bulan.

Meski divonis bersalah, namun pelantun Berharap Tak Berpisah yakin bisa kembali mengepakan kariernya di industri musik Tanah Air.

"Dia masih optimis buat balik lagi bermusik dan berkarya," kata Leiderman Ujinawa kuasa hukum Reza Artamevia saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berkarya Lagi

Sebagai penyanyi, Reza Artamevia ingin kembali mengulang kesuksesannya terdahulu. Meskipun dirinya sempat vakum dari dunia yang telah membesarkannya.

"Iya dia masih mau kembali berkarya," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Tak Ajukan Banding

Terkait vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Reza Artamevia takkan melakukan banding. Dirinya siap menerima apa yang telah ditetapkan hakim.

"Kalau dari Reza sih terima ya.(tak ajukan banding)," ujar Leiderman Ujinawa

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Reza Artamevia ditangkap di restoran kawasan Jatinegara, terkait kasus narkoba pada 4 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, lengkap dengan alat isapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini