Sukses

B.I Eks iKON Didakwa atas Kasus Dugaan Narkoba Tahun 2016, Yang Hyun Suk Ikut Kecipratan

Sidang perdana untuk Yang Hyun Suk akan berjalan pada 25 Juni mendatang, sementara B.I dijadwalkan muncul di pengadilan tangga 9 Juli 2021.

Liputan6.com, Seoul - Kasus dugaan narkoba yang terjadi tahun 2016 kini membelit B.I di meja hijau. Dilansir dari Soompi, Selasa (8/6/2021), mantan leader iKON ini telah didakwa oleh Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Pusat atas pelanggaran Undang-Undang Pengontrolan Narkoba dll, pada 28 Mei lalu.

Selain B.I alias Kim Han Bin, mantan bosnya di YG Entertainment yakni Yang Hyun Suk juga kecipratan masalah hukum dari kasus ini. Ia dituduh telah mengancam saksi yang terkait dengan kasus narkoba B.I.

Sidang perdana untuk Yang Hyun Suk akan berjalan pada 25 Juni mendatang, sementara B.I dijadwalkan muncul di pengadilan tangga 9 Juli 2021.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kasus 2016

Dirunut dari awal, pada 2016 B.I diduga membeli mariyuana dan LSD dari seorang kenalan, yang disebut sebagai A, kemudian menggunakannya. Ia disebut mengakui sebagian dari dugaan ini.

Sekadar catatan, pada Februari 2020 dilaporkan bahwa B.I mendapatkan hasil negatif dalam tes narkoba.

3 dari 5 halaman

Menekan Saksi

Di sisi lain, Yang Hyun Suk dituduh membujuk dan mengancam A, untuk mengubah testimoninya yang menyatakan B.I membeli dan menggunakan narkoba. Ujung-ujungnya, A mengubah testimoninya, dan B.I kala itu akhirnya dibebaskan dari tuduhan ini.

Namun A kemudian "bernyanyi".

4 dari 5 halaman

Dilaporkan ke Komisi Anti-Korupsi

A mengklaim bahwa investigasi terhadap B.I ditutup-tutupi berkat hubungan erat antara polisi dan YG Entertainment. Ia menyebut bahwa kepolisian tak menginvestigasi B.I, bahkan setelah ada bukti terkait narkoba yang muncul. Klaim dari A, Yang Hyun Suk berada di balik ini semua.

A lantas melaporkan kasus ini ke Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil pada Juni 2019. Kasus ini kemudian dilimpahkan, dan Kepolisian Gyeonggi Nambu meneruskan kasus ini ke Kantor Kejaksaan Distrik Suwon dengan rekomendasi untuk membuat dakwaannya.

5 dari 5 halaman

Identitas A

Kasus ini kemudian ditransfer ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, yang melakukan investigasi selama sekitar satu tahun.

Sejumlah laporan menyebut bahwa Yang Hyun Suk membantah keras tuduhan ini. Namun pihak kejaksaan memutuskan untuk melanjutkan kasus ini, setelah melakukan interogasi kepada A dan Yang Hyun Suk.

Sekadar informasi, Han Seo Hee, wanita yang pernah terlibat dalam kasus narkoba T.O.P Bigbang, telah mengakui bahwa dirinya adalah sosok saksi yang ditekan oleh Yang Hyun Suk. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.