Sukses

Askara Parasady Harsono, Mantan Suami Nindy Ayunda Kecewa Divonis 9 Bulan Penjara

Kekecewaan Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda yang divonis hukuman 9 Bulan Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda dengan hukuman sembilan bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba dan senjata api ilegal. Namun hukuman tersebut dipotong selama Askara Parasady Harsono menjalani masa tahanan.

Terkait keputusan tersebut. kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh mengaku sangat kecewa. Sebab dalam nota pembelaannya mereka memnginginkan bapak dua anak itu menjalani rehabilitasi.

"Harapan kami adalah rehabilitasi karena yang terbukti menurut kami (hanya) psikotropika dan narkotikanya," kata Hervan, usai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

"Kenapa? Sudah terbukti sebenarnya di surat dakwah JPU sendiri, diuraikan bahwa ada hasil pemeriksaan terdakwa merupakan penyalahgunaan narkotika dan harus direhabilitasi," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saksi Ahli

Untuk kepemilikan senjata api ilegal, Hervan D meyakini apa yang diucapkan saksi ahli dalam persidangan. Seharusnya ada pemeriksaan lebih lanjut mengenai senjata api tersebut namun tak kunjung dilakukan.

"Ahli menyampaikan bahwa seharusnya pemeriksaan senpi itu dilakukan uni ledak, namun, tidak dilakukan. Kami bukan menyampaikan bahwa senpi itu rusak, tapi JPU gagal membuktikan senpi tersebut masih aktif atau tidak," kata Hervan.

3 dari 4 halaman

Upaya Banding

Untuk upaya banding, Hervan mengatakan pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut. Dalam waktu sepekan ini hal itu akan dipikirkan matang-matang.

"Itu yang kami pertimbangkan putusan tersebut, kami punya upaya hukum banding, paling tidak sedang kita pertimbangkan dalam waktu satu minggu ini," tuturnya.

4 dari 4 halaman

Kasus

Seperti diketahui Askara Parasady Harsono ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.

Tak hanya terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, Askara juga dilaporkan mantan istrinya, Nindy Ayunda, ke Polres Metro Jakarta Selatan karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun kasus tersebut belum disidangkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.