Sukses

Ha Jung Woo Menyesal Pakai Obat Bius secara Ilegal, Mengaku untuk Perawatan Bekas Jerawat

Ha Jung Woo mengaku sempat merasa tinggi hati dan tak mengakui kesalahannya ini.

Liputan6.com, Seoul - Aktor kenamaan Korea Selatan Ha Jung Woo dinyatakan bersalah mengonsumsi Propofol secara ilegal. Beruntung ia tak harus mendekam di bui atas hal ini, tapi ia diwajibkan membayar denda.

Diwartakan Soompi, Jumat (4/6/2021), Propofol adalah obat tidur dan obat bius yang hanya bisa digunakan untuk prosedur operasi. Di luar itu, penggunaannya dicap ilegal.

Aktor yang membintangi banyak film Korea sukses ini, mengucap permintaan maaf melalui agensinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Untuk Bekas Jerawat

"Pada 28 Mei, saya dijatuhi denda terkait penggunaan Propofol. Sepanjang investigasi polisi, saya berbicara dengan jujur, dan menerima hukuman dengan kepala tertunduk dan berbesar hati," tulisnya.

Ia juga menceritakan awal mula dirinya menggunakan Propofol, yang rupanya terkait dengan perawatan kulit yang ia jalani.

"Saya menerima perawatan di klinik dermatologi untuk bekas jerawat di wajahku. Saat menjalani perawatan yang menyakitkan, seperti operasi laser, saya menjalani perawatannya di bawah obat bius," kata dia.

 

3 dari 5 halaman

Lebih dari yang Dibutuhkan

Bintang The Handmaiden ini menambahkan, "Saya mengerti bahwa pihak pengadilan menilai obat bius yang digunakan antara Januari dan September 2019 lebih dari yang dibutuhkan dari prosedur operasi yang dideskripsikan di atas."

4 dari 5 halaman

Introspeksi Diri

Ke depannya, Ha Jung Woo berjanji akan lebih berhati-hati, dan meminta maaf kepada orang-orang yang telah mendukungnya.

"Saya sempat dengan tinggi hatinya berpikir bahwa saya tak melakukan kesalahan karena saya menjalani perawatan, dan saat ini saya sedang mengintrospeksi diri atas kesombongan ini," ujarnya.

 

5 dari 5 halaman

Pakai Nama Adik dan Manajer

Kasus ini membelit Ha Jung Woo sejak Februari 2020, setelah ditemukan bahwa sang aktor mendapat Propofol dengan menggunakan nama adiknya. Agensinya sempat membantah tudingan pria 43 tahun ini dengan sengaja menyembunyikan identitas atau mendapat obat ini selain untuk perawatan wajah.

Meski tuduhan ini dibantah Ha Jung Woo, Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyatakan sang aktor menyuntikkan Propofol secara ilegal di sebuah klinik operasi plastik di Gangnam, Seoul. Fakta Ha Jung Woo menggunakan nama orang lain, yakni adik dan manajer, dinilai membenarkan tuduhan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.