Sukses

Lizzy Eks After School Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol, Akhirnya Nabrak Taksi

Park Soo Young alias Lizzy eks After School mengakui tuduhan saat diinterogasi polisi.

Liputan6.com, Seoul - Lizzy eks After School menambah panjang daftar artis K-Pop yang melanggar aturan mengenai mengemudi di bawah pengaruh alkohol. 

Dilansir dari Soompi, hal ini diungkap oleh agensinya, Celltrion Entertainment, dan Kantor Polisi Gangnam Seoul, Rabu (19/5/2021). Ia dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang melarang mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Wanita bernama asli Park Soo Young ini mengakui tuduhan saat diinterogasi polisi, tapi tak ditahan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Menabrak Taksi

Kejadiannya terjadi pada Selasa (18/5/2021) kemarin, sekitar pukul 10 malam waktu setempat. Wanita 28 tahun ini tengah berkendara di daerah Cheongdam, Gangnam. 

Pelantun "Catallena" ini menabrak taksi, tapi untungnya tak ada yang terluka dalam kejadian ini. 

3 dari 5 halaman

SIM Dicabut

Setelah insiden tersebut, ia menjalani tes untuk mengukur kandungan alkohol dalam darahnya. Hasilnya, angka yang didapat cukup untuk membuat SIM miliknya dicabut. 

4 dari 5 halaman

Perjalanan Karier

Lizzy debut bersama After School pada 2010, dan dinyatakan lulus sejak 2018. Ia kemudian lebih fokus pada kariernya di dunia akting. 

Beberapa drakor yang ikut ia bintangi adalah  Kim Seul Gi Genius, Oh My Baby, dan juga sempat menjadi kameo dalam Flower Crew: Joseon Marriage Agency. 

5 dari 5 halaman

Beberapa Kali Ubah Nama

Setelah lulus dari After School, ia mengubah namanya dari Lizzy menjadi Park Soo Ah. Namun ia kemudian memutuskan untuk kembali menggunakan nama kelahirannya, yakni Park Soo Young. 

"Karena aku mengubah haluan dan sekarang berpromosi sebagai aktris, aku ingin menunjukkan diriku yang asli," kata dia dalam sebuah wawancara dengan Star1 pada 2020 lalu. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.