Sukses

Aliff Alli Ajukan Permohonan Isbat Nikah dan Cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Terungkap fakta Aliff Alli dikabarkan sempat menikah dengan wanita lain.

Liputan6.com, Jakarta Aliff Alli mengajukan permohonan kepada istrinya Aska Ongi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidangnya sendiri digelar Selasa (12/5/2021). Dalam sidang yang berlangsung, beragendakan pembuktian dari pihak Aska Ongi sebagai termohon. 

Dalam persidangan, Aska Ongi membeberkan bukti bahwa Aliff Alli saat ini masih berstatus sebagai suami perempuan bernama Nuning Irpana.

“Tadi ada bukti-bukti lain juga mengenai masalah dia menikah sama Nuning Irpana di KUA Cilandak," kata kuasa hukum Aska Ongi, Feriyawansyah, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembatalan

Feriyawansyah juga menjelaskan dalam persidangan terungkap bahwa Aliff baru saja mengajukan pembatalan pernikahan dengan Nuning.  

“Dan tadi juga mereka mengajukan permohonan pembatalan pernikahan melalui Pengadilan yang sama, Pengadilan Agama Jakarta Pusat yaitu pernikahan yang kami buktikan tadi bahwa dia masih nikah sama si Nuning," ujarnya.

"Artinya secara hukum dia mengakui pembatalan itu. Kalau dia tidak mengakui pernikahan kenapa dia mengajukan pembatalan. Sedangkan ini proses hukum sudah berjalan," katanya lagi.

 

3 dari 4 halaman

Pertimbangan

Feriyawansyah menilai fakta tersebut seharusnya bisa jadi pertimbangan majelis hakim untuk menolak permohonan Aliff. 

“Ketika isbat nikah dilakukan permohonannya harus diuji dulu apakah harus berstatus suami orang atau tidak, istri orang atau tidak," katanya.

 

4 dari 4 halaman

Ditolak

Permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tak memenuhi syarat. 

Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai. Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.