Sukses

Desiree Tarigan Diduga Curi Harta Suami, Hotman Paris: Saya Tantang Kalian Tunjukkan Bukti dalam 2 Hari

Kuasa Hukum Desiree Tarigan, Hotman Paris, bereaksi atas tuduhan dari kubu seberang soal pencurian harta.

Liputan6.com, Jakarta Drama rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul menampilkan episode baru yakni dugaan pencurian harta. Rumor yang berkembang, ini terkait uang 10 miliar rupiah dalam bentuk produk perbankan.

Menggelinding bak bola salju selama berhari-hari, akhirnya kuasa hukum ibunda Bams eks Samsons, Hotman Paris, buka suara. Ia terang-terangan menantang tim kuasa hukum Hotma Sitompul membuktikan tuduhan tersebut.

“Kepada tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul, Anda telah menggembar-gemborkan Desi mencuri. Saya hanya minta satu, kalau omongan kamu bisa dipercaya, coba sebutkan nama deposito yang dianggap hilang dari brankas,” ujar Hotman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Cabut Semua Omonganmu

“Kalau tim kuasa hukumnya berani mengatakan ada deposito bank mana, surat berharga mana, ayo tunjukkan. Saya tantang kalian tunjukkan dalam dua hari. Kalau itu tidak ada cabut semua omonganmu,” cetusnya.

Ini kami kutip dari video Hotman Paris Peringatkan Hotma Sitompul Tentang Tuduhan Pencurian yang Dituju Pada Desiree Tarigan di kanal YouTube Cumicumi, 8 Mei 2021.

3 dari 5 halaman

Syaratnya Ada Dua

Terkait tuduhan pencurian, berkali presenter Hotroom dan Hotman Paris Show mengingatkan pasal 367 Kita Undang-undang Hukum Pidana yang tidak berlaku pasal pencurian antara suami dan istri.

“Syaratnya ada dua. Apabila perkawinan tersebut tidak ada perjanjian pisah harta. Kedua, apabila tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan pisah ranjang dan meja,” ia mengulas.

4 dari 5 halaman

Perjanjian Pisah Harta

Lebih lanjut Hotman Paris menjelaskan, dalam pernikahan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan memang tak ada perjanjian pisah harta. Desiree sendiri telah membantah tuduhan pencurian brankas.

“Dalam perkawinan Desi tidak ada perjanjian pisah harta. Tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan, pisah ranjang dan meja. Artinya, seusai pasal 367 KUH Pidana tidak bisa dikenakan pasal pencurian,” kata Hotman. 

5 dari 5 halaman

Yakin Seyakin-yakinnya

Maka, pengacara kelahiran Laguboti, 20 Oktober 1959, ini yakin tuduhan pencurian dari kubu seberang bisa dipatahkan. Hotman Paris telah mengulas pasal pencurian ini di berbagai kesempatan.

“Saya yakin seyakin-yakinnya. Sesudah saya ceramah di mana-mana, baru tim kuasa hukumnya baru sadar pasal tersebut. Makanya, akhirnya sudah sempat konferensi pers mereka mau lapor ke Polda tahu-tahu enggak jadi,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.