Sukses

Rio Reifan 4 Kali Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Kini Dalam Tahap Pemeriksaan Polisi

Rio Reifan kembali berurusan dengan hukum. Dugaan narkoba mengadangnya.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi pesinetron Rio Reifan berurusan dengan hukum karena kasus serupa. Mantan suami Henny Mona ini kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

"Betul," kata Yusri saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penangkapan

Rio Reifan diamankan kepolisian di kediamannya yang terletak di Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. Saat ini, kepolisian belum bisa memberi keterangan lebih dalam karena masih dalam tahap pemeriksaan.

"Polres Jakarta Pusat yang amankan," ucap Yusri.

3 dari 3 halaman

Kasus Terdahulu

Ini kali keempat Rio Reifan terjerat kasus serupa. Ia pertama kali ditangkap pada 2015 di Jakarta Selatan.

Kasus kedua pada 2017. Saat itu polisi menyita alat bukti berupa sabu-sabu. Kasus ketiga terjadi pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, lagi-lagi karena sabu-sabu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.