Sukses

Wanita India Gugat Pangeran Harry ke Pengadilan, Merasa Dijanjikan Bakal Dinikahi

Wanita India ini mengajukan gugatan terhadap Pangeran Harry tanpa bantuan pengacara.

Liputan6.com, Mumbai - Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba sebuah gugatan terhadap Pangeran Harry dilayangkan di India. Pihak yang mengajukan adalah seorang wanita bernama Palwinder Kaur, yang merasa pernah dijanjikan bakal dinikahi suami Meghan Markle ini.

Diwartakan Business Insider India baru-baru ini, wanita tersebut mengajukan gugatannya ini tanpa bantuan pengacara.

Ia menyertakan email yang disebut sebagai korespondensi antara dirinya dengan sang bangsawan Inggris. Wanita ini bahkan mengklaim sempat melakukan kontak dengan Pangeran Charles.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ingin Pangeran Harry Dipenjara

Meski begitu, dinyatakan bahwa kontak ini hanya terjadi secara daring, termasuk lewat media sosial. Palwinder Kaur tak pernah bertemu dengan "calon suami" dan "calon mertuanya" ini.

Namun saking marahnya, dalam gugatannya ia menuntut Pangeran Harry dijebloskan ke penjara.

3 dari 5 halaman

Ditolak

Keinginan wanita ini tampaknya mesti dikubur dalam-dalam. Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana menolak gugatan ini.

Hakim Arvind Sing Sangwan juga menyatakan bahwa penulisan dalam dokumen yang diajukan, sangatlah buruk. Terdapat sejumlah kesalahan tata bahasa hingga fakta mendasar yang keliru.

4 dari 5 halaman

Percakapan Palsu

Bahkan, email yang diajukan ternyata bukan yang asli. Sebagian korespondensi dalam email juga ada yang dihapus.

"Pengadilan ini tak menemukan dasar untuk menjawab petisi ini, dan hanya bisa menunjukkan simpati kepada sang pengaju, yang percaya bahwa percakapan palsu ini adalah nyata," begitu isi keputusan pengadilan.

5 dari 5 halaman

Kembali ke Inggris

Sementara itu, Pangeran Harry baru-baru ini menghadiri acara pemakaman sang kakek, Pangeran Philip. Ini kali pertama ia kembali menjejakkan kaki di kampung halaman, setelah menetap sekitar setahun di Amerika Serikat bersama sang istri. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.