Sukses

Tak Ada Gugatan Harta Gana gini, Thalita Latief: Dia Cuma Numpang Hidup

Thalita Latief menyebut ada dua poin penting dalam gugatan cerainya.

Liputan6.com, Jakarta Persidangan kasus cerai Thalita Latief dengan suaminya Dennis Lyla memasuki babak baru. Sidang beragendakan pembacaan gugatan. Sidang tersebut dihadiri oleh Thalita Latief dan kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon. Sedangkan pihak Dennis Lyla hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya saja. 

Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, (15/4/2021) Kamis siang, Thalita Latief menyebut semua gugatannya itu tertuang dalam sembilan halaman. Untuk setiap poin dalam gugatannya tak berubah sejak awal.

“Kalau tadi pembacaan gugatan banyak ada sembilan halaman. Jadi saya enggak mungkin (kasih tahu), tapi poin poinnya ya saya yakin teman-teman wartawan di sini sudah tahulah isinya apa. Seperti wawancara kita yang selama ini juga itu semua ada di dalam gugatan saya," ujar Thalita Latief usai persidangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Poin Penting

Dalam gugatan tersebut, ada dua poin penting yang diminta oleh Thalita Latief, yang pertama soal keinginannya dalam bercerai dan hak asuh anak. Sementara untuk harta gono gini, Thalita Latief tidak menuangkannya dalam gugatan perceraian.

Menurut Thalita Latief, dirinya tidak pernah diberikan nafkah oleh Dennis Lyla selama menikah kurang lebih 10 tahun, Dennis disebut hanya numpang hidup saja. 

"Apa yang mau diminta dari dia. Pokoknya saya ingin ini cepat selesai saja, pengen juga lancar buat persidangannya sampai akhir. Saya nggak pengen lagi ada yang embel-embel macam-macam. Nggak pengen juga ada yang mengambil kesempatan dalam kasus ini pihak-pihak," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Keadilan

"Jadi saya pengin ini, saya kan di sini mencari keadilan ya. Saya juga mencari hak hidup saya dan juga anak saya jadi saya akan berjuang sampai terakhir apapun yang bisa saya perjuangkan untuk hidup saya yang sudah hilang bertahun-tahun. Jadi itu sih," lanjutnya.

 

4 dari 4 halaman

Sidang Virtual

Setelah sidang hari ini, selanjutnya sidang perceraian Thalita Latief dan Dennis Lyla akan bergulir secara online hingga dua minggu ke depan. Menurut kuasa hukum Thalita, hal itu dilakukan untuk mempersingkat jalannya persidangan. 

“Tadi kami baru masuk ke dalam pokok perkara yaitu pembacaan gugatan yang mana dilakukan pembacaan gugatan tersebut setelahnya kita akan proses ecourt. Sifatnya tertutup dan kita ngak perlu harus ke pengadilan. Dari kuasa hukum pihak tergugat pun menyetujuinya. Karena efektivitas dan efisiensi waktu juga lebih baiklah," tutup Maruli Tamlubolon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.