Sukses

Bebas dari Penjara, Tio Pakusadewo: Seperti Dendam, Rindu Mesti Dibayar dengan Tuntas

Liputan6.com, Jakarta - Udara kebebasan dirasakan Tio Pakusadewo. Setahun lamanya bintang film Surat Dari Praha menjalani masa tahahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang karena kasus narkoba. Kehidupan aktor 57 tahun ini kemudian berubah drastis.

Tio Pakusadewo harus menjalani hari-harinya berdiam diri di tahanan. Sesekali udara kebebasan dihirupnya saat melenggang ke pengadilan. Tempat dimana ia harus menjalani persidangan terkait kasus narkoba yang menjeratnya untuk kali kedua.

Hidup di tahanan dirasakan Tio Pakusadewo dengan penuh kesulitan. Beberapa kali, peraih Piala Citra Festival Film Indonesia 1991 untuk kategori Aktor Terbaik di film Lagu Untuk Seruni dikabarkan bermasalah dengan kondisi kesehatannya selama berada di penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Hijrah

Jurang kelam narkoba dianggap Tio Pakusadewo sebagai kesalahan terakhir yang tak boleh terulang. Di penjara, ia mengemukakan niatannya untuk hidup jauh lebih baik dengan meninggalkan seluruh kebiasaan buruknya.

Santrawan Paparang, kuasa hukum pemilik nama asli Irwan Susetio Pakusadewo mengatakan, kliennya sudah hijrah dan mau menjalani hidup yang lebih baik lagi kedepannya. "Dia kan sudah hijrah, ya dia mau hidupnya lebih baik lagi," kata Santrawan Paparang saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

3 dari 5 halaman

Bicara Kesepian

Melalui Instagram, Tio Pakusadewo juga pernah menyinggung soal kesepian. Hal inilah yang dianggap banyak orang sebagai titik balik kembalinya Tio Pakusadewo ke jalan yang benar.

"Semoga Pol sampai akhir ramadhan. Saling mendoakan, saling menguatkan ya.. Teman2, Sodara2ku semua.. Menghindari kesepian di hari kemudian,Mari berteman dgn kebaikan..(pinjem kalimatnya romo @vansophi )," tulisnya.

4 dari 5 halaman

Bebas

Kini kesepian yang dialami Tio Pakusadewo terbayar tuntas. Rabu, 14 April 2021, Tio Pakusadewo resmi meninggalkan LP Cipinang, tempat dirinya menghabiskan waktu setahun terakhir. Ia dinyatakan bebas menjalani hukuman terkait kasus narkoba.

5 dari 5 halaman

Ungkap Kerinduan

Dai hari kebebasannya, Tio Pakusadewo curhat soal arti kerinduan. Ia menuliskannya di Instagram sebagai bentuk luapan isi hati setelah terbebas dari hukuman penjara.

"Seperti DENDAM, Rindu mesti dibayar dgn TUNTAS," tulisnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.