Sukses

Suami Yuyun Sukawati Resmi jadi Tersangka dan Ditahan

Yuyun Sukawati sebelumnya melaporkan suaminya ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta Suami artis Yuyun Sukawati, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebelumnya, Yuyun Sukawati telah melaporkan kasus kekerasan terhadap dirinya dan juga anaknya. 

Sebelumnya, pria pekerja penulis skenario ini dilaporkan Yuyun Sukawati ke Mapolres Tangsel, atas dugaan pidana KDRT. 

“Benar (tersangka) sudah kita tahan," tutur Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Disangkakan

Diterangkan Angga, tersangka Fajar Umbara disangkakan Polisi berdasarkan Undang-undang perlindungan anak, sesuai pasal 8 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

3 dari 3 halaman

Dijerat

"Kita jerat pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun. Sementara itu, siang ini akan kami rilis bersama Bapak Kapolres," singkatnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.