Sukses

Dugaan Selingkuh, Desiree Tarigan Laporkan Hotma Sitompul dan Kuasa Hukumnya dengan 3 Pasal Ini

Desiree Tarigan tak tinggal diam saat isu perselingkuhan merebak. Ia memolisikan sang suami, Hotma Sitompul dan kuasa hukumnya, Muara Karta, S.H.

Liputan6.com, Jakarta Konflik rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul makin ruwet. Dari pengakuan diusir suami, dibangunnya tembok pembatas, dugaan hubungan spesial dengan menantu, kini menjalar ke isu perselingkuhan.

Desiree Tarigan diduga punya hubungan spesial dengan seorang pria. Tentu saja ibunda Bams eks Samsons tak tinggal diam. Rabu (7/4/2021), ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi.

Tak main-main, Desiree Tarigan membidik suaminya sendiri lewat dua laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Usai membuat laporan, ia menyampaikan keterangan kepada awak media. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dua Laporan Polisi

“Bahwa hari ini tanggal 7 April, saya dan ibu saya, Ribu, telah membuat dua laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, yakni sebagai berikut. Laporan pertama, pelapornya saya sendiri Desiree Sitompul,” ujar Desiree Tarigan.

“Terlapor Doktor Hotma Sitompul, S.H., M.Hum. dan Muara Karta Simatupang, S.H. Hal yang dilaporkan dugaan atas pelanggaran pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, pasal 311 KUHP fitnah,” ia menyambung.

3 dari 5 halaman

Undang-undang ITE

Pasal ketiga, masih menurut Desiree Tarigan, yakni pasal 27 pasal 3 Undang-undang ITE terkait penyebarluasan informasi elektronik yang berisikan pencemaran nama baik dan fitnah.

Keterangan ini kami lansir dari video “Desiree Tarigan Tanggapi Klarifikasi Hotma Sitompul Hingga Memutuskan Laporkan ke Kepolisian” di kanal YouTube Cumicumi, 9 April 2021.

 

4 dari 5 halaman

Menyatakan Fitnah

Dalam intisari laporan, Desiree Sitompul mengaku mendapati video di beberapa akun YouTube dan media soal keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh terlapor Muara Karta.

“Di mana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari doktor Hotma Sitompul S.H., M.Hum. yang isinya diduga menyatakan fitnah dan pencemaran nama baik,” papar Desiree Tarigan. 

5 dari 5 halaman

Saya Merasa Dirugikan

“Yang menyatakan saya Nyonya Desiree Sitompul telah selingkuh dengan seseorang pria sehingga saya merasa dirugikan. Selanjutnya saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Desiree Tarigan menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk membereskan konflik rumah tangga yang telah dibina lebih dari 20 tahun itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.