Sukses

Gugatan Harta Gana-Gini Ditolak, Begini Jawaban Tsania Marwa

Tsania Marwa menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.

Liputan6.com, Jakarta Setelah gugatannya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Tsania Marwa mengaku santai. Pasalnya, saat ditanyakan mengenai persoalan ini, Tsania mengaku fokus perayaan ultahnya yang ke-30. 

Tsania Marwa memang berulangtahun pada 5 April 2021. Dirinya belum mau mengomentari kemenangan mantan suaminya Atalarik Syach terhadap gugatan harta gana-gini. 

“Aku nggak tahu. Lagi hectic sama ulang tahun. Sebenernya nggak ada acara sih, lagi pandemi seperti ini. Jadi emang sama sekali nggak ngundang siapapun jadi cuma keluarga inti aja, adik, kaka, orangtua, itu aja sih yang rayain," ujar Tsania Marwa, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (5/4/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Takut Salah

Saat disinggung mengenai ke depannya, Tsania enggan menanggapi lebih lanjut perihal pernyataan Atalarik Syach soal polemik harta gana-gini. Takut salah menjawab, dirinya menyerahkan kepada kuasa hukumnya soal langkah ke depan yang akan dilakukan.  

“Dan kalau untuk harta gono gini karena dari awal aku pakai pengacara, jadi lebih baik kita atur lagi nanti diwakilkan sama pengacara aja. Soalnya berhubungan dengan bahasa hukum, kurang paham nyampeinnya," jelas Tsania Marwa.

 

3 dari 4 halaman

Menang

Atalarik Syach sebelumnya dikabarkan memenangkan gugatan harta gana-gini yang dilakukan oleh Tsania Marwa. Atalarik pun tak perlu membayar Rp 5,5 Miliar total gugatan yang semula dituntut Tsania Marwa.

"Mudah-mudahan dia bisa terima ini. Dia juga tahu itu. Selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa," tutur Atalarik Syach, ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

 

4 dari 4 halaman

Lelah

Atalarik Syach, mengaku lelah karena perseteruannya dengan Tsania Marwa sejak 2017 tak kunjung selesai. Ia berharap dengan adanya keputusan ini semua bisa berakhir dan tak ada lagi ganjalan. 

“Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," ujar Atalarik Syach.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.