Sukses

Aurel Hermansyah Telah Ajukan Permohonan Rekomendasi Nikah ke KUA

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menjalani akad nikah di Masjid Istiqlal.

Liputan6.com, Jakarta Aurel Hermansyah telah menjalani serangkaian acara jelang pernikahannya dengan Atta Halilintar. Dari lamaran, siraman sampai dengan pengajian yang disiarkan secara langsung di salah satu satsiun televisi swasta.

Untuk kelancaran pernikahan yang rencananya digelar 3 April 2021, anak sulung Anang Hermansyah sudah mengajukan rekomendasi ke pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur.

"Pada hari ini telah datang ke kantor kami permohonan untuk rekomendasi nikah atas nama Titania Aurelie Nur Hermansyah binti Anang Hermansyah, dengan Muhammad Attamimi J bin Halilintar Novial Asmid," ujar Taher Iswahyudi SaG, pihak KUA Ciputat di kantornya, Senin (22/3/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Permohonan Rekomendasi

Taher menjelaskan, permohonan rekomandasi nikah ditujukan untuk KUA Sawah Besar. Diketahui Atta dan Aurel memang berencana untuk menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal.

"Permohonan rekomendasi ini ditujukan untuk KUA kecamatan Sawah Besar, dan ini sudah saya tanda tangani, dan ini adalah kopiannya. Tanda tangannya di bawah, rekomendasi nikah ini diajukan per tanggal hari ini, tadi pagi," ujar Taher.

3 dari 4 halaman

Lengkap

Kendati demikian, Taher tidak bisa menjelaskan secara detail perihal pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Yang pasti berkas-berkas yang diberikan sudah lengkap. 

"Untuk rencana pernikahan kita tidak mengetahui, karena tupoksi kita hanya memberikan rekomendasi nikah ke KUA yang dimaksud. Setelah melihat berkasnya lengkap, setelah kita cek satu per satu, seluruh berkas lengkap maka kita hanya memberikan rekomendasi pengantar nikah," ujar Taher.

4 dari 4 halaman

Wali Nikah

Dalam permohonan rekomendasi nikah yang diajukan, Wali yang dicantumkan adalah ayah kandung Aurel Hermansyah, Anang Hermansyah. 

“Dalam keterangan di sini, iya (Anang wali nikah). Kalau masih ada ayah kandungnya, ya, ayah kandungnya (yang menikahkan),” kata Taher.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.