Sukses

Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari untuk Gunakan Hotelnya Sebagai Tempat Prostitusi Online

Agar hotelnya ramai Cynthiara Alona bekerjasama dengan mucikari

Liputan6.com, Jakarta - Cynthiara Alona kini menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan keterlibatan prostitusi online. Sebab, Cynthiara Alona dengan sengaja menjadikan hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, untuk tempat prostitusi.

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, hal itulah yang mendasari pihak kepolisian mengkap serta menahan mantan kekasih Lutfi Agizal .

"Dia memang menyediakan tempat dan mengetahui itu," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/3/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kerjasama dengan Mucikari

Bahkan dijelaskan Yusri Yunus, Cynthiara Alona bekerja sama dengan muncikari untuk menggunakan hotelnya sebagai tempat bisnis haram yang dijalani.

"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari muncikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri Yunus.

3 dari 4 halaman

Ekonomi

Saat diperiksa polisi, Cynthiara Alona terpaksa melakukan hal tersebut lantaran hotelnya sepi selama pandemi. Agar tetap mendapatkan penghasilan dari hotel mliknya, ia menjadikan tempat penginapannya untuk praktek prostitusi online.

"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," ujar Yusri Yunus.

"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Tiga Bulan Lebih

Jaringan prostitusi online itu dilakukan melalui aplikasi MiChat dengan tempat yang sudah ditentukan. Sudah lebih dari tiga bulan belakangan hotel milik Alona digunakan sebagai tempat mesum.

"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.