Sukses

Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih, Kuasa Hukum: Sudah Tidak Ada Kecocokan

Aa Gym dan Teh Ninih tak hadir pada sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3/2021).

Liputan6.com, Jakarta Ustaz Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa Gym mengajukan permohonan cerai talak untuk kedua kalinya kepada istrinya, Ninih Muthmainah di Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung. Dan sidang perdana digelar pada Rabu (17/3/2021).

Sidang beragendakan pemeriksaan berkas tak dihadiri baik oleh Aa Gym maupun Teh Ninih. Pihak pengadilan memutuskan untuk ditangguhkan hingga pekan depan.

"Hari ini dijadwalkan sidang, tetapi memang Aa belum bisa hadir. Tadi sudah sidang, tapi karena memang belum lengkap para pihaknya, sehingga diundur ke pekan depan atau sekitar seminggu," kata kuasa hukum dai kondang, Yoki M Sulaiman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

10 Hari

Yoki menuturkan, Aa Gym mengajukan permohonan cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung pada awal Maret lalu.

"Gugatan sudah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Jadi dari yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu mungkin ada kuasa atau yang lainnya," ujarnya.

 

3 dari 5 halaman

Tidak Ada Kecocokan

Ditambahkan Yoki, salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan di antara Aa Gym dan Teh Ninih.

"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," ucapnya.

 

4 dari 5 halaman

Pisah Ranjang

Saat disinggung soal Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, Yoki membenarkan. Namun diperkirakan sudah pisah ranjang dengan Aa Gym.

"Kelihatannya sudah sih. Belum tahu sudah lama atau tidak, sampai sedetail itu saya belum tahu. Tapi masih tinggal di Gerlong. Jadi kalau menyangkut hal tadi apa alasan dan sebagainya itu kan terlalu privasi karena sidang tertutup. Kami juga tidak diberikan penjelasan secara detail," lanjutnya.

 

5 dari 5 halaman

Sempat Rujuk

Yoki menuturkan bahwa Aa Gym pernah mengajukan cerai terhadap Teh Ninih pada pertengahan 2011 dan telah dikabulkan Pengadilan Agama. Namun, Aa Gym pada 2012 kembali rujuk dengan Teh Ninih. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.