Sukses

Berkas Kasus Dugaan Narkoba Jennifer Jill Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas kasus dugaan narkoba Jennifer Jill masih tahap satu.

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Jill kini menjalani rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Kendati demikian, proses hukum Jennifer Jill terus bergulir dan tengah diproses oleh Polres Metro Jakartat Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, berkas perkara istri Ajun Perwira sudah siap untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Berkas perkaranya sudah siap dilimpahkan. Tahap satu, ya. Jadi baru akan pengiriman berkas perkara," ujar Ronaldo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/3/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Administrasi

Saat ini pihak kepolisian masih menyelesaikan administrasi terkait berkas kasus Jennifer Jill. Ronaldo berharap berkas tersebut sesegera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan

“Tinggal administrasi surat menyuratnya saja, kemungkinan sore ini atau besok,” jelasnya.

3 dari 4 halaman

Penangkapan

Jennifer Jill ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021. Saat penangkapan, Ajun Perwira dan anaknya, Philo yang berada di rumah ikut diperiksa polisi lantaran ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiganya menjalani pemeriksaan tes urine namun hasilnya negatif. Jennifer Jill mengakui barang haram itu miliknya, ia pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.

4 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya itu Jennifer Jill disangkakan pasal 112, ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.