Sukses

Lucky Hakim Bakal Ambil Alih Aset Pemda yang Dikuasai Pihak Lain

Lucky Hakim mengaku siap menjalankan program menyelamatkan aset Pemda.

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron yang kini menjadi Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku optimis siap bekerja keras. Mantan anggota DPR periode 2014-2019 ini  mengaku optimis dengan 10 program, salah satunya menyelamatkan aset daerah di Kabupaten Indramayu dalam waktu 100 hari kerja. Dirinya juga yakin  bisa menyelamatkan aset daerah yang mencapai ribuan hektar aset saat ini dikuasai oleh pihak lain.  

Dalam kunjungannya untuk meninjau lokasi aset daerah dan desa di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, baru-baru ini, Lucky Hakim meminta kepada para Kepala Desa setempat melalui Camat untuk membuat kronologisnya. Dugaan sementara ada penguasaan aset selama berpuluh tahun  dan akan segera ditindak lanjuti sebagai bentuk langkah serius guna menunjang program Lacak Aset Daerah. 

“Sesuai arahan Pak Bupati saya akan berkordinasi dengan tim untuk masalah ini agar segera ditindaklanjuti,” ujar Lucky Hakim kepada wartawan, baru-baru ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Keluhan

“Kita bisa langsung cek ke lokasi apa yang menjadi keluhan warga di Kecamatan Kroya. Bila ada aset baik milik Pemerintah Desa maupun milik daerah yang saat ini dikuasai oleh pihak lain," tutur ayah satu anak ini.

 

3 dari 4 halaman

Laporan

Dalam laporan yang diterimanya, saat ini Lucky Hakim menemukan sekitar 600 hektar tanah dari perkiraan 2000 hektar aset milik Pemda. Lucky menemukannya saat melakukan sidak beberapa waktu yang lalu.

 

4 dari 4 halaman

Diselamatkan

Pesinetron yang dikenal sebagai penyayang binatang ini mengatakan, kendati dari program yang saat ini digulirkan kepemimpinan Indramayu Bermartabat tidak berdampak secara langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi setidaknya, beberapa aset bisa diselamatkan dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di desa.  

“Kalau sudah ditemukan 600 hektar jika dalam satu hektar masyarakat menyewa Rp2 juta lumayan besar dan itu potensi yang akan kita gali, saya yakin sedikitnya ada 2000 hektar tanah Pemda yang saat ini harus kita lacak dan kita kembalikan sebagai aset yang akan kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat,” pungkas Lucky Hakim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.