Sukses

Positif Benzo, Millen Cyrus Diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan

Millen Cyrus mengonsumsi benzo sesuai dengan resep dokter.

Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus diamankan kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Kala itu, polisi sedang rutin melakukan razia di tempat hiburan.

Polisi lantas melakukan tes screening virus Covid-19, termasuk tes urine kepada para pengunjung. Hasilnya, tiga orang diketahui positif benzo, salah satunya Millen Cyrus.

"Dari semuanya, rapid test, swab antigen pada pengunjung yang ada saat itu. Hasilnya memang tidak ada yang positif atau reaktif (Covid-19). Kemudian kita lakukan tes urine, hasilnya 3 orang positif psikotropika golongan 4, benzo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, saat rilis pada Senin (1/3/2021).

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Meminum Clozapine

Millen Cyrus sendiri saat ini masih dalam status rehabilitasi rawat jalan terkait kasus narkobanya beberapa bulan lalu. Kepada penyidik, ia mengakui sempat meminum benzo, tiga hari sebelum penangkapan.

"Dia sudah jalankan (rehabilitasi) selama sebulan dan saat ini masih wajib lapor, masih terus kontrol, wajib. Kita amankan masih positif benzo. Setelah kita dalami, yang bersangkutan mengonsumsi obat Clozapine tablet 2 miligram. Dia minum sekitar hari Kamis. Penangkapan Minggu pagi dan masih positif," Yusri menyambung.

3 dari 4 halaman

Resep Dokter

Namun obat itu didapatkan secara legal, alias sesuai dengan resep dokter.

"Dia mengonsumsi obat itu. Kamis ada di sana, obatnya ada, surat keterangannya juga ada. Ini adalah obat yang dia pakai. Hari Kamis menggunakan ini dan ini memang resep dokter lengkap dari BNNK Jakarta Selatan," paparnya.

4 dari 4 halaman

Diserahkan ke BNNK

Untuk itu, Millen Cyrus akan diserahkan oleh kepolisian ke BNNK Jakarta Selatan. Begitu juga dengan dua orang rekannya yang lain.

"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jaksel untuk dilakukan rehabilitasi. Karena memang masih kewenangan BNNK Jaksel, karena masih statusnya rawat jalan," Yusri mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.