Sukses

Kata Rachel Vennya soal Fotonya Dianggap Palsu: Kalian Nggak Harus Percaya Apa pun yang Ada di Medsos

Kata Rachel vennya soal unggahannya di media sosial yang disebut palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak resmi menggugat cerai sang suami,  Niko Al Hakim ke pengadilan Agama Jakarta Selatan, banyak yang menilai bahwa unggahan Rachel Vennya di media sosial tak sepenuhnya dapat dipercaya.

Terkait hal ini, selebgram sekaligus pebisnis tersebut angkat bicara. Menurutnya, masyarakat memang tak mesti mempercayai keseluruhan unggahan di media sosial.

"Banyak yang bilang bahwa foto yang kita bagikan palsu, dan jangan percaya apa yang ada di sosmed. Tapi bagiku, kalian enggak perlu harus percaya apa pun yang ada di sosmed, tapi kalian cuma perlu serap energy baiknya," tulis Rachel Vennya di Instagramnya, Selasa (16/2/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Makna

Menurutnya, apa yang diunggah oleh seseorang di media sosial tak hanya menyimpan momen-momen terbaik yang dilalui, melainkan ada arti lain yang terkandung di dalamnya.

"Setiap postingan seseorang pasti itu bukan cuma best moment, tapi ada harapan kalau foto tersebut akan jadi kenangan indah nantinya," kata Rachel dalam pesan Instagram Story.

3 dari 4 halaman

Sudah Berpisah

Masih dalam unggahan yang sama, ia mengakui bahwa sudah berpisah dengan suaminya meski sidang perceraian masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Dengan berat hati aku dan mas Niko berpisah, sudah bukan suami istri lagi. Tetapi cinta yang kita kasih untuk anak-anak enggak akan berkurang dan semua perhatian masih dan selalu untuk anak-anak kok," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Gugatan

Gugatan Rachel terhadap Niko tercatat dengan nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PA.JS. Dari situs pengadilan diketahui Rachel Vennya melayangkan gugatan pada 20 Januari 2021.

Kini sidang perceraian mereka masih berada di tahap mediasi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.