Sukses

6 Fakta Penangkapan Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Terkait Narkoba, Berawal Dari Pengintaian Polisi

Chairunnisa alias Caca, mantan istri penyanyi Andika Kangen Band ditangkap polisi. Ia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Lampung- Tak pernah dibayangkan oleh Chairunnisa alias Caca kalau dirinya bakal digelandang polisi dan menjalani hukuman di penjara. Caca, mantan istri Andika Kangen Band, diketahui ditangkap polisi.

Caca Andika Kangen Band bersama teman prianya yang bernama Rizky ditangkap karena kasus penyalah gunaan narkoba. Penangkapan terhadap Caca dan teman prianya dilakukan oleh Satuan Narkoba Polda Lampung pada 8 Februari 2021.

"Iya benar kita melakukan penangkapan pada dua orang. Salah satunya ini Chairunnisa, mantan istrinya Andika Kangen Band," kata Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Berikut ini, enam fakta penangkapan mantan istri penyanyi Andika Kangen Band terkait kasus narkoba yang dihimpun Liputan6.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Diintai Polisi

AKP Aden menuturkan, penangkapan terhadap Caca berawal dari pengintaian polisi terhadap Rizky, teman pria Caca. Rizky, disebutkan dia, merupakan target polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

3 dari 7 halaman

2. Ditangkap di Kontrakan

Saat ditangkap, AKP Aden menerangkan, Caca tengah bersama dengan Rizky di sebuah kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Proses penangkapan terhadap Rizky dan Caca dilakukan polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

4 dari 7 halaman

3. Barang Bukti 9 Paket Narkoba

Berbarengan dengan penangkapan terhadap Rizky dan Caca, polisi menemukan barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan keduanya.

"Barang buktinya sembilan paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya," AKP Aden merinci temuan polisi saat proses penangkapan terhadap mantan istri Andika Kangen Band ini.

 

 

 

5 dari 7 halaman

4. Positif Sabu

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap Caca dan teman prianya itu. Hasilnya, baik Caca dan Rizky positif methamphetamin. 

"Keduanya positif methamphetamin atau sabu ya," AKP Aden membeberkan.

Sebelumnya polisi memang sudah memantau pergerakan teman Caca, yakni Rizky Pratama yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga sebagai bandar sabu. "Rizky ini memang sudah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," ujar Aden.

6 dari 7 halaman

5. Diperiksa Polisi

AKP Aden menerangkan, polisi masih melakukan proses penyelidikan terhadap Caca dan juga teman prianya, Rizky. Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan dilakukan oleh Polda Lampung untuk mendalami kasus narkoba yang menjerat Caca.

7 dari 7 halaman

6. Dikenakan Pasal Pemakai

Polisi untuk sementara menjerat Caca dengan pasal pengguna narkoba. Berbeda dengan Rizky yang sudah ditetapkan sebagai pengedar.

"Sementara Caca dikenakan pasal pemakai, kalau yang cowok itu bisa dikenakan pasal pengedar," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.