Sukses

Hasil Visum Nindy Ayunda Terkait Kasus KDRT, Ada Luka Lebam Diakibatkan Benturan Keras di Bagian Wajah, Lengan dan Kaki

Nindy Ayunda alami KDRT ditampar hingga dibanting oleh suaminya Askara Parasady Harsono

Liputan6.com, Jakarta - Nindy Ayunda mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia mengaku sudah tak betah lagi menjalani rumah tangga dengan pria ayang menikahinya 11 November 2011.

Selain menggugat cerai, pelantun Buktikan juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami. Dari hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, Nindy Ayunda mengalami memar dibagian wajah dan anggota tubuh lainnya.

"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma ditemui di kantornya, belum lama ini.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditampar dan Dibanting

Memar yang dialami Nindy Ayunda lantaran ibu dua anak itu kerap mendapatkan tamparan dan pukulan pada bagian wajah. Tak hanya itu, ia juga dibanting oleh Askara Parasady Harsono sehingga membuat tubuh dan lengannya memar.

"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.

3 dari 4 halaman

Pemeriksaan

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, polisi akan menjalani pemeriksaan terhadap terlapor Askara Parasady Harsono pada 9 Februari 2021.

"Kita akan memeriksa terlapor dalam hal ini suami Nindy," kata Jimmy.

4 dari 4 halaman

Laporan

Laporan tersebut dibuat Nindy Ayunda pada Desember 2020. Atas laporan tersebut, polisi mengaku sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus KDRT yang dialami Nindy Ayunda.

"Sudah kita periksa dua orang saksi," kata Jummy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.