Sukses

Saksi: Fiki Alman Pernah Menginap di Kamar Angel Lelga

Vicky Prasetyo menjadi terdakwa atas kasus laporan Angel Lelga.

Liputan6.com, Jakarta Angel Lelga dikabarkan pernah menerima tamu hingga pagi hari. Tamu yang dimaksud adalah Fiki Alman. Bahkan, Fiki juga diketahui pernah menginap di kamar Angel Lelga, saat masih belum bercerai dengan Vicky Prasetyo. 

Kesaksian itu dikatakan oleh mantan supir pribadi Angel Lelga, Rahman dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

"Fiki Alman kalau malam suka datang ke rumah, saya kan selalu diminta ibu untuk buka gerbang kalau ada tamu," kata Rahman dalam kesaksiannya di persidangan.

“Itu dia pulang selalu siang hari ya kalau habis bertamu," ujarnya lagi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menginap

Rahman juga mengatakan Fiki menginap dan tidur di kamar Angel Lelga. Rahman bahkan berani bersaksi karena dirinya yang melihatnya langsung. 

“Kalau dia nginep itu selalu tidur di kamar Angel. Saya lihat sendiri secara langsung," ujarnya. 

 

3 dari 4 halaman

Terjadi

Diakui oleh saksi, peristiwa tersebut memang terjadi saat Angel Lelga dan Vicky Prasetyo masih menjadi suami istri.  

Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Kasus ini berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.

 

4 dari 4 halaman

Kasus

Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berselingkuh dengan Fiki Alman. 

Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi atas tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.

Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.