Sukses

Tak Hadiri Sidang Cerai, Nindy Ayunda Diperiksa Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Sang Suami

Sidang perdana kasus perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono digelar pada Rabu (27/1/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan perceraian Nindy Ayunda dengan suaminya, Askara Parasady Harsono, dijadwalkan akan digelar pada hari ini, Rabu (27/1/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana tersebut beragendakan mediasi.

Sayangnya, dalam sidang perceraian ini Nindy Ayunda tidak hadir. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Herman Y Simarmata.

Sang kuasa hukum mengatakan, ketidakhadiran Nindy berkaitan dengan pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senjata api sang suami yang dijalaninya pada hari ini di Polres Jakarta Barat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Hadir

"Saat ini Nindy tidak bisa hadir, karena ada sesuatu hal. Dia kan menunggu juga informasi untuk pemeriksaan di Polres Jakarta Barat tetang kepemilikan senjata api yang dipunya oleh suaminya," kata Herman Y Simarata dilansir dari tayangan YouTube Beepdo.

3 dari 4 halaman

Hak Asuh

Terkait kasus perceraian ini, sang kuasa hukum mengatakan bahwa Nindy memang sempat membicarakan tentang harta gana-gini. Namun dalam gugatan yang ia layangkan, lebih memfokuskan kepada hak asuh.

"Memang sudah ada pembicaran (harta gana-gini), cuma kita belum konteks ke situ. Setelah hasil perceraian ini baru mungkin kita akan ajukan gugatan sesuai keinginan Nindy," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Harapan

Adapun keputusan Nindy sendiri sepertinya memang sudah bulat untuk bercerai dari sang suami. Malahan, keinginan itu sudah ada sejak 2020, sebelum kasus narkoba sang suami terjadi.

"Ya kalau diharapkan dari sidang mediasi ini karena keinginan Beliau sangat keras ingin adanya perceraian ya itu aja, (harapannya) perceraian," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.