Sukses

Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda Hingga Sebulan

Seharusnya Vicky Prasetyo menghadiri sidang pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo dijadwalkan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Namun begitu, sidang harus ditunda.

Ini karena mantan suami Angel Lelga dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah menjalani swab test PCR pada Kamis pagi.

"Statusnya potensial Covid dianggap positif. Angka value-nya 32," kata dokter yang menanganinya saat dihubungi pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, via telepon, pada hari yang sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditunda Sebulan

Untuk itu, sidang kasus pencemaran nama baik ditunda hingga sebulan, karena Vicky harus menjalani isolasi mandiri. Sidang akan kembali digelar pada 4 Februari 2021.

"Sudah dites dan hasilnya potensial Covid-19. Kami sudah mengajukan ke Majelis Hakim bahwa saat ini kita perlu menunda disidangkan untuk jeda waktu satu bulan," tutur Ramdan Alamsyah.

3 dari 4 halaman

Agenda Sidang

Semestinya, agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi. Namun kondisi tidak memungkinkan.

"Jadi mudah-mudahan bulan depan sudah ada vaksinasi, memulai ada kehidupan baru semoga bisa dihadirkan saksi dan Vickynya juga," ucap sang pengacara.

"Sidang kembali 4 Februari 2021 jam 10 pagi kita akan memulai persidangan. Insyaallah kita semua sehat dan panjang umur. Mohon doanya buat kesembuhan dari klien kami, semoga Kalina juga segera sehat," ia mengakhiri.

4 dari 4 halaman

Lemas dan Mata Berair

Saat swab test, dokter yang menangani Vicky Prasetyo melihat sejumlah gejala.

"Kalau saya lihat Pak Vicky kelihatan lemas sepertinya kayak ada mata berair. Kalau gejala lainnya saya tidak bertanya karena saya hanya melakukan pemeriksaan laboratorium. Jadi saya hanya lihat secara fisik," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.