Sukses

Kenapa Michael Yukinobu Defretes Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka?

Polisi tak menahan Michael Yukinobu Defretes meski sudah jadi tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - MYD yang tak lain adalah Michael Yukinobu Defretes telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Krimsus Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021).

Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, polisi tidak melakukan penahanan terhadap lawan main Gisel dalam video syur ini. Ia diperkenankan pulang sekitar pukul 22.00 WIB.

Publik mungkin bertanya-tanya, mengapa pebasket ini tidak ditahan? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun memberi penjelasan.

"Sampai pukul 10.00 malam atau 22.00 selesai pemeriksaan. Yang bersangkutan sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," kata Yusri Yunus di kantornya, Selasa (5/1/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemeriksaan Diundur

Seperti diberitakan sebelumnya, sebenarnya Gisel juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan berbarengan dengan Michael Yukinobu Defretes,tapi ia berhalangan hadir.

"Yang diketahui bersama saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk diundur pemeriksaannya hari Jumat nanti," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Wajib Lapor

Michael Yukinobu Defretes diminta untuk wajib lapor setiap minggunya, sembari menunggu pemeriksaan Gisel dan gelar perkara yang akan segera dilakukan kepolisian.

"Setiap Rabu nanti akan datang sambil menunggu hasil dari pemeriksaan saudari GA sebagai tersangka, nanti seperti apa dari gelar perkara," ucap Yusri Yunus.

4 dari 4 halaman

Permintaan Maaf

Usai pemeriksaan, ia juga sempat menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya kepada publik atas kasus video syur ini.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal. Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia. Kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.