Sukses

Kebahagiaan Vanessa Angel Rayakan Ulang Tahun di Luar Penjara

Vanessa Angel bisa merayakan ulang tahun bersama suami dan anaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel tengah merayakan ulang tahunnya yang jatuh pada hari ini, Senin (21/12/2020). Istri Bibi Ardiansyah ini akhirnya bisa berulang tahun di rumah bersama keluarga tercinta.

Seperti diketahui, Vanessa Angel mendapat asimilasi Covid-19 sehingga bisa menjalani masa tahanan di rumah. Ia keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sejak Jumat, 18 Desember 2020.

Lewat akun Instagram, bintang FTV ini pun mengurai rasa syukur dan bahagia karena bisa merayakan momen spesial bersama suami dan anak tercinta, Gala Sky Ardiansyah.

"Terima kasih atas kadonya ya tuhan aku bisa ngerayain ulang tahunku yg ke 27 bareng suami & bisa mengASIhi anakku gala lagi," tulisnya sebagai keterangan.

Bersama dengan itu dia mengunggah video kebersamaannya dengan sang buah hati. Gala tampak tak mau jauh dari pelukan ibundanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berterima Kasih

Masih dalam unggahan yang sama, Vanessa Angel mengucapkan terima kasih kepada semoa kerabat terutama suaminya yang selalu ada di sisinya dalam keadaan suka maupun duka.

"Dan terima kasih yg terspesiale untuk mas @bibliss untuk segala upaya, keringet & pengorbanannya untuk keluarga ini semoga tuhan selalu menjaga langkahmu mas," ia mengakhiri.

Sementara dalam Instagram Stories-nya, ia bahagia diberi kado berupa tas mewah oleh Bibi Ardiansyah. Saking bahagianya, ia sampai loncat memeluk sang suami. 

3 dari 4 halaman

Respons

Rekan selebritas dan warganet pun mengucapkan selamat ulang tahun dan mendoakan kebaikan Vanessa Angel.

"Happy birthdaaaay sayang! Bahagia & sehat sll," kata Naysilla Mirdad.

"HBD @vanessaangelofficial all the besssstt," ucap Ussy Sulistiawaty.

4 dari 4 halaman

Asimilasi

Asimilasi Vanessa Angel tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 .

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.