Sukses

Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Dapat Bayaran Rp 75 Juta Sekali Kencan

Polisi mengamankan artis TA, yang juga selebgram sekaligus model, karena kasus prostitusi online.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Barat memeriksa kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis TA. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang melibatkan perempuan berinisial TA tersebut.

Artis TA diketahui berprofesi sebagai model majalah dewasa dan selebgram. Ia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Polisi kemudian mengidentifikasi sejumlah nama yang terkait dengan penangkapan artis inisial TA. Mereka yakni RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan, dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ditawarkan ke Media Sosial

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi M. Chaniago mengatakan, mereka bekerja sama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui medsos berinisial BM.

RJ alias Meauw dan AH alias nookie28 diduga memperdagangkan wanita dengan mengunggah foto di medsos atau situs BM. Unggahan tersebut biasanya disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.

3 dari 5 halaman

Peran Tersangka MR

Sedangkan MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita berprofesi model, artis, atau selebgram. Selain itu, ia mencarikan wanita yang berlatar belakang lain, seperti pekerja swasta.

Salah satu praktik yang diduga melibatkan para tersangka adalah penangkapan model dan selebgram berinisial TA, Kamis (17/12/2020) kemarin.

 

4 dari 5 halaman

Dihargai Rp 75 Juta

"Dari keterangan para tersangka, TA ini (ditawarkan dengan harga) 75 juta rupiah untuk satu hari kencan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

"Dari nilai tersebut, para tersangka mendapat bagian keuntungan. Mereka mendapatkan 10 persen," ia melanjutkan.

 

5 dari 5 halaman

Sejak 2016

Para tersangka diduga melakukan praktik sejak 2016. Meski terbilang baru empat tahun, mereka memiliki jaringan di seluruh Indonesia. "Intinya, yang kita dapatkan ini jaringan prostitusi kelas atas," Erdi menyambung.

"Mereka mampu dan sanggup (memberikan) sesuai keinginan pelanggan. Pelanggan ingin artis, swasta dan hal yang diinginkan, mereka bisa menyanggupinya. Ke depan kita akan lakukan pendalaman, terutama mencari jaringan yang terlibat," pungkasnya. (Merdeka.com)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.