Sukses

Terungkap, Alasan Teddy Ngotot Dapatkan Pembagian Harta Peninggalan Mantan Istri Sule, Lina Jubaedah

Teddy Pardiyana alias Teddy bersikukuh untuk mendapatkan harta peninggalan mendiang istrinya, Lina Jubaedah. Seperti diketahui, Lina Jubaedah merupakan mantan istri komedian Sule.

Liputan6.com, Jakarta - Teddy Pardiyana alias Teddy bersikukuh untuk mendapatkan pembagian harta peninggalan mendiang istrinya, Lina Jubaedah. Meski Lina Jubaedah memiliki ahli waris yakni anak-anak dari pernikahannya dengan Sule, Teddy tetap merasa dirinya memiliki hak yang sama.

Hal tersebut diungkapkan Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy. Ia menyebut kliennya berusaha memperjuangkan hak anak dari pernikahannya bersama Lina Jubaedah. Ini sekaligus menepis rumor jika Teddy meminta bagian harta warisan peninggalan mendiang Lina Jubaedah demi kepentingan pribadi.

Menurut Ali Nurdin, anak Teddy dari pernikahan bersama mendiang Lina Jubaedah, juga berhak mendapatkan harta peninggalan perempuan yang pernah menikah dengan komedian Sule. 

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Status Hukum

Ali Nurdin mengatakan, apa yang dilakukan Teddy untuk mendapatkan bagian dari harta peninggalan mendiang istrinya demi anak, merupakan hal yang sah di mata hukum.

"Kan walaupun bagaimana kan almarhum (Lina Jubaedah) punya anak, punya anak yang masih kecil dan secara hukum dia memang harus mendapat warisan peninggalan ibunya, walaupun memang saudara Teddy masuk dalam ahli waris," kata Ali Nurdin seperti dilansir Kapanlagi, Minggu (13/12/2020).

 

 

3 dari 5 halaman

Murni Persoalan Warisan

Apa yang diminta Teddy, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, murni persoalan peninggalan harta warisan Lina Jubaedah. Kalau soal harta gana gini, Ali Nurdin mengaku Teddy tak pernah membahas masalah tersebut.

"Nah itu yang harus teman-teman (pewarta) luruskan. Bahwa ini ada permasalahan di mana ada satu peninggalan ini (warisan Lina Jubaedah) belum dibagi, bukan gono gini," dia menerangkan.

 

4 dari 5 halaman

Pangkal Masalah

Sekali lagi, Ali Nurdin menegaskan, kliennya tidak menuntut soal harta gana gini kepada keluarga mendiang Lina Jubaedah. Dalam hal ini, anak-anak Lina Jubaedah dari pernikahan bersama Sule dan keluarga besarnya.

"Saya hanya memberikan klarifikasi bahwa sebetulnya yang menjadi ribut ini bukan gono gini ya. Jadi seharusnya memang saudara Teddy itu tidak mempermasalahkan gono gini dia dengan almarhum," Ali Nurdin menegaskan.

 

 

5 dari 5 halaman

Pembagian

Kuasa hukum Teddy menganggap apa yang dilakukan Teddy terkait meminta bagian harta peninggalan istrinya sebagai hal yang wajar.

"Ini yang perlu diluruskan, yang jadi masalah adalah bagaimana ketika salah satu orang itu meninggal dunia ya, itu akan timbul namanya harta warisan, nah harta warisan ini yang harus dibagi," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.