Sukses

Video Syur Mirip Gisel Bikin Geger, Hotman Paris: Yang Lalai Menyimpan hingga Tersebar Bisa Kena Pasal

Berbareng dengan viralnya video syur mirip Gisel, Hotman Paris buka suara. Tanpa sebut nama artis, ia membahas sebuah video porno.

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang pekan lalu Gisella Anastasia alias Gisel menjadi gunjingan khalayak gara-gara video syur berdurasi belasan detik seorang perempuan mirip dirinya tersebar di jagat maya.

Gisel telah menyampaikan klarifikasi. Bintang film Cek Toko Sebelah ini bingung dan sedih lantaran ketap dijadikan objek isu video panas. Ini bukan kali pertama Gisel tersandung video panas.

Pada Oktober 2019, video panas mirip Gisel tersebar dan dilaporkan ke kepolisian. Kasus ini sampai ke telinga Hotman Paris. Hotman Paris menyampaikan peringatan keras buat cewek di video itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Siapkan Tim Pengacaramu

Peringatan ini disampaikan presenter Hotman Paris Show dan Hotroom lewat video berdurasi 58 detik yang diunggah di akun Instagram terverifikasi Hotman Paris, Sabtu (7/11/2020).

“Dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga, katanya, diduga itu adalah seorang artis cewek terkenal. Pokoknya cewek tersebut hati-hati, persiapkan tim pengacara kamu,” katanya.

3 dari 5 halaman

AR, LM, dan CT

Hotman Paris lantas memberi contoh kasus serupa yang menggemparkan Tanah Air belasan tahun silam. Kala itu, vokalis band papan atas terlibat skandal video panas yang melibatkan dua aktris cantik ternama.

“Karena apa, dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu, aktor penyanyi AR dan dua cewek LM sama CT yang salah satu klien saya,” urai pengacara kelahiran Sumatra Utara, 20 Oktober 1959.

 

4 dari 5 halaman

Lalai Menyimpan Sehingga Tersebar

“Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena tapi juga yang lalai, lalai menyimpan sehingga tersebar,” terang Hotman Paris.

Ia menambahkan, pisau hukum siap menyongsong orang yang lalai menyimpan video panas sehingga tersebar yakni pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE dan Undang-undang Pornografi. 

5 dari 5 halaman

Jangan Sampai Anda Kena

“Jangan sampai anda kena lalai menyimpan pornografi. Sudah pernah ada contoh kasus dihukum sampai Mahkamah Agung. Membuat dan lalai menyimpan, hati-hati. Belum tentu menyebarkan. Harusnya menyebarkan, tapi sudah ada contoh kasus,” pungkasnya.

Bersama video ini, Hotman Paris mencuit status teks, “Lalai simpan vidio porno dan tersebar bisa dihukum? Azaz praduga tdk bersalah tetap di utamakan! Apakah cuma mirip wajah dgn artis tsb? Perlu pembuktian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.