Sukses

Seungri Akui 1 dari 8 Dakwaan di Persidangan Perdana

Delapan dakwaan yang dikenakan kepada Seungri sangat beragam.

Liputan6.com, Seoul - Seungri telah menjalani persidangan perdananya yang digelar hari ini, Rabu (16/9/2020) di Pengadilan Militer Markas Komando Operasi. Seperti diketahui, menyusul anggota Big Bang ini masuk wamil, kasusnya memang dilimpahkan ke pengadilan militer.

Dilansir dari Soompi, dari delapan dakwaan yang dikenakan kepadanya, Seungri hanya mengakui satu.

"Kami menolak semua dakwaan, kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Pertukaran Luar Negeri," begitu isi pernyataan pihak Seungri. Ia disebutkan juga mengintrospeksi diri atas kesalahannya ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dakwaan Seungri

Seperti diketahui, delapan dakwaan yang dikenakan kepada Seungri sangat beragam. Mulai dari prostitusi, penggelapan, perjudian, kriminalitas seksual, hingga sanitasi makanan.

3 dari 5 halaman

Dakwaan Prostitusi

Seungri dicurigai mengatur layanan prostitusi untuk investor luar negeri, antara Desember 2015 dan Januari 2016. Di waktu bersamaan, ia juga disebut menggunakan jasa prostitusi untuk diri sendiri.

"Terdakwa (Seungri) tidak memiliki motif untuk memediasi prostitusi. Dia juga tidak memiliki peran apa pun dalam mediasi prostitusi Yoo In Suk," begitu pernyataan kuasa hukum Seungri.

Sekadar informasi, Yoo In Suk adalah mantan CEO Yuri Holding yang telah mengaku bersalah soal tuduhan mediasi prostitusi.

4 dari 5 halaman

Penggelapan Dana

Pria berusia 29 tahun ini juga dituduh menggelapkan dana sebesar 528 juta won dari kelab Burning Sun, untuk digunakan di kelab miliknya sendiri, Monkey Museum. Ia juga menilap dana dari Yuri Holdings senilai 22 juta won dengan kedok biaya legal karyawan.

5 dari 5 halaman

Berjudi

Seungri juga diduga berjudi di kasino Las Vegas antara Desember 2013 dan Agustus 2017, menghabiskan uang 2,2 miliar won.

Ia dituduh mengonversikan uang senilai 1 juta dolar AS untuk token kasino yang tidak dilaporkan. Inilah yang membuatnya dikenakan Undang-Undang Transaksi Pertukaran Luar Negeri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.