Sukses

Dokter Rehabilitasi Sebut Dwi Sasono Bukan Pecandu Narkoba dan Bisa Rawat Jalan

Jadi saksi dokter Carla menyebut kalau Dwi Sasono bisa jalani rawat jalan lantaran bukan pecandu narkoba

Liputan6.com, Jakarta Aktor Dwi Sasono tersangka kasus penyalahan narkoba kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Beragendakan pemeriksaan saksi dan terdakwa, Dr Carla yang selama memeriksa kondisi Dwi Sasono selama rehabilatasi menjelaskan kepada majelis hakim bahwa pasiennya bukanlah orang yang mengalami ketergantungan narkoba.

Sebab Dwi Sasono bukanlah pengguna aktif ganja yang setiap hari mengkonsumsinya. Ia hanya menggunakan ganja dalam waktu-waktu tertentu yang dirasa pas buatnya.

"Sejak awal pertama (masuk RSKO) tidak ada obat-obatan medis yang diberikan pada pasien. Karena riwayat penggunaan (narkotika)nya tidak rutin," ujar Dr Carla.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Ketergantungan

"Kalau ketergantungan yang bersangkutan tidak ada diagnosis ketergantungan, karena kalau ketergantungan rentang waktu penggunaan terus menerus. Ini dari riwayat yang kami dapat dia tidak menggunakan terus menerus, hanya pada momen-momen tertentu saja," sambungnya lagi," sambungnya.

3 dari 4 halaman

Berinteraksi Baik

Selama direhabilitasi Carla menyebut Dwi Sasono berinteraksi baik dengan pasien lainnya. selama tiga bulan rehabilitasi juga dalam kondisi baik.

"Cara berpikirnya normal pak ya, artinya sosialisasinnya menjadi jauh lebih bagus. Karena tidak ada penggunaan terus menerus dengan dosis yang tinggi. Penggunaannya hanya sekali-sekali satu linting, tidak habis, tidak setiap hari," tuturnya.

4 dari 4 halaman

Rawat Jalan

Melihat perkembangan Dwi Sasosno selama 3 bulan menjalani rehabilitasi, Carla mengatakan bahwa bapak tiga anak itu bisa menjalani rawat jalan tanpa harus di rawat di RSKO.

"Sekali lagi saya bilang bahwa ini, bukan ketergantungan jadi secara umum tampaknya seperti biasa aja. Jika ini bukan pasien hukum maka yang biasa kami lakukan adalah konseling dan rawat jalan tiga bulan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.