Sukses

Dwi Sasono Mengaku Semakin Sehat Selama Jalani Rehabilitasi

Jalani rehabilitasi Dwi Sasono mengaku lebih sehat dan berhasil berhenti merokok

Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Dwi Sasono kini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur , Jakarta Timur. Diakui bapak tiga anak itu, selama berada di pusat rehabilitasi hidupnya jadi lebih sehat.

Apalagi saat ini Dwi Sasono sudah bisa berhenti merokok, setelah 25 tahun tak pernah absen mengkonsumsinya. Hal itu diungkapkan Dwi Sasono saat persidangan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

"Saya jauh lebih sehat, saya nggak ngerokok," ujar Dwi Sasono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Rajin Olahraga

Selama menjalani rehabilitasi, Dwi Sasono menjelaskan bahwa setiap paginya ia rutin berolah raga. Sehingga, ia bisa menghilangkan kecanduan rokok.

"Saya setiap pagi lari pagi terus. Saya merokok sejak SMP dan saya sudah 25 tahun merokok," kata Dwi Sasono.

3 dari 5 halaman

Menghargai Tubuh

Dengan berhenti merokok dan kerap olahraga di pagi hari, Dwi Sasono merasa ia lebih menghargai tubuhnya. Saat ini ia juga merasa pernapasannya lebih baik setelah tak lagi merokok.

"Saya sekarang lebih sehat dan lebih menghargai tubuh saya," ucapnya.

4 dari 5 halaman

Kata Dokter

Dr Carla yang menangani Dwi Sasono selama direhabilitasi menjelaskan, bahwa suami Widi Mulia itu sudah 3 bulan tidak merokok. Ia juga mudah bersosialisasi dengan pasien lainnya.

"Interaksi sosialnya bagus. Kemudian komitmen dia sendirinya juga bagus. Artinya sebelum masuk ke sini beliau masih merokok. Kalau pasien biasanya diberikan kesempatan merokok sehari tiga batang. Tapi beliau sejak pertama hingga kini menolak untuk menggunakan rokok dan sampai saat ini sudah tiga bulan tidak merokok," jelas Dr Carla.

 

 

5 dari 5 halaman

Kasus Hukum

Sekadar mengingatkan, Dwi Sasono ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.