Sukses

Tak Tega Lihat Jerinx, Nora Alexandra Ingin Menemani Tidur di Sel Tahanan

Nora Alexandra sempat berinisiatif ingin menemani Jerinx SID tidur di dalam penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak resmi menjadi tersangka, Jerinx SID penabuh drum Superman Is Dead harus mendekam di sel tahanan. Sang istri, Nora Alexandra pun tak tega melihat kondisi sang suami.

Alhasil, Nora Alexandra sempat berinisiatif ingin menemani Jerinx SID tidur di dalam penjara. Namun tentunya, permintaan tersebut tak dipenuhi oleh pihak yang berwenang.

Ungkapan tersebut disampaikan sendiri kepada publik oleh Nora Alexandra melalui unggahannya di media sosial. Nora mengaku sempat menyampaikan permohonan untuk menemani Jerinx SID kepada pihak penyidik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Seolah Mimpi

"12 Agustus, seolah mimpi buatku mengantarkanmu ke sel tahanan," tulis Nora membuka pernyataan melalui keterangan foto yang diunggah di Instagram @ncdpapl, Minggu (16/8/2020).

 

3 dari 6 halaman

Tak Rela

"Tidak rela melihatmu sendiri, sampai aku bertanya kepada Ibu Penyidik saat kamu di Rumah Sakit untuk melakukan Rapid Test, pertanyaan Nora seperti ini; “Ibu apakah Nora boleh ikut kedalam sel tahanan ? Dan ternyata “ TIDAK BOLEH “," lanjutnya.

 

4 dari 6 halaman

Meminta Maaf

Mendengar jawaban tersebut, Nora pun merasa menyesal. Ia lalu mengungkapkan permintaan maafnya karena tak bisa menemani sang suami di sisinya selama berada di sel tahanan.

 

5 dari 6 halaman

Hanya Bisa Merangkul

"Maaf sayang aku hanya bisa merangkul lenganmu dengan erat, dan maaf aku tidak bisa menemani kamu disana, kita tetap satu, hati kita tetap 1, walau raga kita sementara harus dibentengi oleh jeruji besi. Aku lelah tapi aku akan berjuang buatmu. ♥️," pungkasnya.

 

6 dari 6 halaman

Menjadi Tahanan

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polda Bali karena ujaran di Instagram terkait IDI dan World Health Organization (WHO).

Unggahan Jerinx SID di media sosial itu diduga melanggar undang-undang ITE mengenai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Karena alat bukti sudah cukup, status Jerinx saat ini naik menjadi tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.