Sukses

Bela Jerinx SID, Personel Superman Is Dead Sampaikan Pesan Menohok

Dua rekan Jerinx SID di Superman Is Dead, Bobby Kool dan Eka Rock langsung melontarkan dukungannya.

Liputan6.com, Jakarta - Jerinx SID yang dikenal sebagai penabuh drum grup band Superman Is Dead kini sedang ditahan setelah dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat ujarannya di media sosial.

Mengetahui Jerinx SID sedang ditahan,dua rekannya di Superman Is Dead, Bobby Kool (vokal, gitar) dan Eka Rock (bass, vokal), langsung melontarkan dukungan mereka di media sosial.

Sebagai sesama personel Superman Is Dead, Bobby dan Eka mendukung Jerinx SID. Bahkan, salah satu dari mereka tak ragu untuk menyampaikan pesan menohok meskipun tak selantang Jerinx.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Dukungan Eka Rock

Mengunggah ilustrasi Jerinx dengan tagar #BebaskanJRXSID dan #SayaBersamaJRX, Eka Rock menyampaikan dukungan dengan kalimat singkat namun menggugah.

"Stay strong My Brother," tulis Eka singkat, belum lama ini.

3 dari 6 halaman

Suara Hati Bobby

Sementara itu, Bobby yang juga mengunggah gambar serupa, menyuarakan kata hatinya dengan kalimat yang lebih berani sampai menyenggol akun IDI.

"Kebenaran akan menang.. stay strong, stay fight bro.. 💪🏻🔥🔥 #bebaskanjrxsid #sayabersamajrx dan teruntuk @ikatandokterindonesia," tulis Bobby.

4 dari 6 halaman

Ungkapan dari Fans

Kalimat yang disampaikan dua personel Superman Is Dead ini tentunya mendapat dukungan dari para penggemar mereka. Banyak yang meminta keduanya ikut dalam gerakan mendukung Jerinx SID.

5 dari 6 halaman

Turun ke Jalan

"Turun kejalan?...jgn sampai api kebenaran padam," ujar seorang penggemar di unggahan Eka Rock.

"Panjang umur mas @jrxsid semangat perlawanan 🔥🔥🔥," kata penggemar di akun Bobby Kool.

"Saya percaya kebenaran akan selalu menang, jangan pernah bosan untuk mengobarkan api perjuangan," ujar penggemar lainnya di akun Bobby.

6 dari 6 halaman

Enam Tahun Penjara

Seperti diketahui, Polda Bali resmi menahan Jerinx SID setelah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx SID pun terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.