Sukses

Jerinx SID Disebut Perlu Bimbingan Kesehatan Mental

Tamara Bleszynski turut menyampaikan pendapatnya usai Jerinx SID ditahan oleh polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Jerinx SID harus mendekam di penjara karena statusnya dinaikkan sebagai tersangka oleh polisi. Drummer band Superman Is Dead (SID) ini disangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx SID termasuk vokal menyuarakan kritik mengenai penanganan Corona Covid-19 di Indonesia. Terakhir, ia mempermasalahkan tentang rapid test yang harus dilakukan perempuan yang hendak menjalani persalinan. 

Menurut Jerinx SID, aturan wajib rumah sakit untuk melakukan rapid test bagi perempuan yang hendak melahirkan sebagai hal yang tidak manusiawi. Sejak itu, Jerinx SID semakin gencar mengkritik protokol kesehatan yang dilakukan rumah sakit hingga organisasi kesehatan seperti IDI.

IDI, disebut Jerinx SID, sebagai kacung WHO. Ucapan Jerinx SID inilah yang kemudian diusut Polda Bali berdasarkan laporan hukum dari organisasi kedokteran di Indonesia atas ucapan sang drummer. Hasilnya, Jerinx SID resmi menjadi tersangka atas ucapannya itu.

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dukungan Tamara Bleszynski

Selain ditahan, Jerinx SID juga terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kabar ini pun dengan cepat tersiar luas di jagat dunia maya. Sejumlah rekan artis dan musisi memberikan dukungan moral untuk Jerinx. Salah satunya Tamara Bleszynski.

3 dari 5 halaman

Menyayangkan

Tamara Bleszynski turut menyampaikan pendapatnya usai Jerinx SID ditahan oleh polisi. Hal itu disampaikan Tamara Bleszynski melalui akun Instagram-nya. Tamara Bleszynski menyinggung soal penahanan terhadap Jerinx SID. Dia menyayangkan hal tersebut.

4 dari 5 halaman

Singgung Kesehatan Mental

"Memalukan dan sgt pilu dihati ketika sebuah organisasi kesehatan, menahan org yg justru butuh dibimbing Kesehatan Mentalnya. Enam (6) tahun penjara?? Yg bener aja. Sekejam itukah dunia kesehatan kita sekarang ini?" tulis Tamara Bleszynski di Instagram, Kamis (13/8/2020).

 

5 dari 5 halaman

Tak Berimbang

Tamara Bleszynski pun menyinggung soal ancaman hukuman terhadap Jerinx SID yakni enam tahun penjara. Menurut Tamara Bleszynski, hal itu dinilainya tidak berimbang.

"Aku bukan Dokter dan aku berbagi kasih dgn maskerku. Kalau kau memang dokter sejati, kau akan mengerti akan mental health...dan Mudah2an kamu mengerti bahwa disaat2 sulit seperti ini tidak semua seluasmu. Ku harap dan memohon maafmu. 6 Tahun tidak berimbang," tulisnya lagi. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.