Sukses

Marshanda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kematian Putri Karen Pooroe

Mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Marshanda merasa tengah menonton acara kriminal investigasi.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, kasus kematian putri Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth masih dalam penyidikan polisi. Pada Kamis (6/8/2020), Marshanda dipanggil pihak berwajib untuk memberikan keterangan.

Sebagai warga negara yang baik, Marshanda bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut. Hal itu diungkapkannya seperti terlihat pada tayangan di kanal YouTube Indonesia Pilihan (Inpil), "Marsyanda Dipanggil Polisi Terkait Apartemen Maut".

Selama berada di ruangan penyidik, Marshanda diberi beberapa pertanyaan sebagai saksi dan pemilik apartemen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Belasan Pertanyaan

Marshanda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan yang sebelumnya tak dihadirinya.

"Hari ini agendanya saya bertemu dengan teman-teman penyidik di sini. Terus dikasih beberapa pertanyaan sebagai saksi dan pemilik apartemen," ungkap Marshanda

"Ada belasan pertanyaan deh," sambungnya.

3 dari 6 halaman

Baik-Baik Saja

Mendatangi kantor polisi, meski sebagai saksi Marshanda merasakan masuk ke dalam sebuah acara televisi.

"Saya sih kalau datang ke kantor polisi kayak lagi nonton CSI, acara-acara kriminal investigasi kayak enggak real, tapi ya... Baik-baik aja," paparnya.

4 dari 6 halaman

Lancar

Marshanda bersyukur bisa memberikan keterangan yang dilontarkan penyidik terkait sebagai pemilik apartemen yang disewa oleh suami Karen Pooroe.

"Semua berjalan lancar," lanjutnya.

5 dari 6 halaman

Pemilik Apartemen

Ibu satu anak ini juga mengaku siap membantu pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini. Hanya saja memang perlu memberitahunya dari jauh-jauh hari.

"Enggak aneh sih, ngerti sih. Mungkin karena saya pemilik apartemen, jadi mungkin dibutuhkan keterangan sebagai pemilik," tambahnya.

"Nyita waktu, ya harus dijadwalin. Tapi enggak apa-apa, saya kooperatif aja," ujarnya.

6 dari 6 halaman

Telat Baca

Sebelumnya, wanita kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1989 ini sempat mendapat panggilan namun ia tak bisa hadir.

"Telat baca suratnya karena kalau lagi syuting film harus minta izin surat tertulis seminggu sebelum izin," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.