Sukses

Polisi Temukan Alat Kontrasepsi, Vernita Syabilla: Bukan Punya Saya

Vernita Syabilla tersandung kasus dugaan prostitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polresta bandar Lampung menggerebek artis VS alias Vernita Syabilla di sebuah kamar hotel pada Selasa (28/7/2020). Ia diamankan bersama dua orang lainnya yang diduga muncikari.

Dalam penggerebekan Vernita Syabilla tersebut polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta, bukti transfer bank senilai Rp 1 juta. Serta ada pula beberapa barang bukti lainnya.

"Seperti nota booking di salah satu kamar hotel tersebut dan kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi dan tiga buah handphone," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani dalam rilis yang disiarkan secara live di Instagram, Kamis (30/7/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sanggahan

Terkait barang bukti ini, Vernita Syabilla angkat bicara. Untuk alat kontrasepsi, itu bukanlah miliknya.

"Saya masih utuh berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar, tapi posisinya pun berjauhan. Kondomnya bukan punya saya," papar artis berusia 27 tahun tersebut dalam kesempatan yang sama.

3 dari 4 halaman

Maaf

Penyanyi dangdut ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas pemberitaan kurang mengenakkan tentang dirinya selama beberapa hari terakhir.

"Terima kasih buat semuanya terutama saya minta maaf buat keluarga saya yang shock dengan berita-berita yangg beredar, simpang siur, dan belum terbukti kebenerannya," jelas Vernita Syabilla.

4 dari 4 halaman

Dipulangkan

Dalam kasus dugaan prostitusi ini Vernita Syabilla masih menyandang status sebagai saksi, sementara dua orang diduga muncikari telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Untuk itu, pengacara Vernita Syabilla, Teguh, mengaktakan bahwa kliennya dapat pulang hari ini, Kamis (30/7/2020).

"Bahwa kepolisian mampu mengungkap, jadi saya enggak panjang lebar bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi. Hari ini pun klien saya saya jemput untuk pulang," papar sang kuasa hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.