Sukses

Polisi Ungkap Pemesan Artis VS dalam Kasus Dugaan Prostitusi

Artis VS tersandung kasus dugaan prostitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Artis VS terlibat kasus dugaan prostitusi. Artis VS digerebek bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai muncikari, di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020).

Kepolisian lalu mengungkap tarif artis VS dalam aksi dugaan prostitusi ini. Kedua muncikari memasang harga Rp 30 juta yang kemudian dibagi-bagi sesuai dengan presentase nya.

"Kedua muncikari tersebut telah memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut dengan uang sebesar Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda lampung, Kombes Pol Zahwani dalam rilis yang disiarkan secara live di Instagram, Kamis (30/7/2020).

"Kedua muncikari tersebut mendapat presentase sebesar Rp 10 juta dan nilai dari transaksi tersebut masing-masing mendapat uang sebanyak Rp 5 juta," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pemesan

Sejumlah orang mungkin penasaran siapa pemesan jasa prostitusi ini? Orang tersebut ternyata berasal dari kalangan pengusaha.

"Jadi dia (pemesan) inisial S hanya pengusaha biasa, bukan orang besar, juga bukan pengusaha sukses, dan hanya orang biasa saja dan dia adalah warga asli Lampung," papar sang Kabid Humas.

3 dari 5 halaman

Transaksi

Kombes Pol Zahwani lalu menjelaskan proses transaksi kasus dugaan prostitusi ini. Aksi ini berawal dari kedua muncikari yang menawarkan jasa prostitusi.

"Menawarkan jasa prostitusi via HP kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang, disiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati," terangnya.

4 dari 5 halaman

Medsos

Perkenalan sang artis dengan muncikari terjadi melalui akun media sosial dan dilanjutkan dengan transaksi.

"Berdasarkan berita acara yang diberikan memang muncikari menawarkan melalui media sosial terhadap artis tersebut sehingga dilakukan pemesanan oleh S disepakati di hotel Bandar Lampung," sang Kabid Humas mengakhiri.

5 dari 5 halaman

Pulang

Karena masih berstatus sebagai saksi, maka artis VS sudah bisa dipulangkan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Teguh.

"Bahwa kepolisian mampu mengungkap, jadi saya enggak panjang lebar bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi. Hari ini pun klien saya jemput untuk pulang," papar sang pengacara. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.