Sukses

Johnny Depp Bagi-Bagi Bingkisan untuk Fans di Sidang Pencemaran Nama Baik

Sekitar 30 penggemar datang ke Pengadilan Tinggi London untuk memberikan dukungan kepada Johnny Depp.

Liputan6.com, London - Sengketa hukum antara Johnny Depp dan media Inggris The Sun dalam kasus pencemaran nama baik, kian mendekati akhir. Kedua belah pihak yang berseteru, ditambah dengan mantan istri Johnny Depp Amber Heard, hadir dalam sidang terakhir untuk menyampaikan pernyataan mereka di depan pengadilan, Selasa (28/7/2020).

Diwartakan BBC, sekitar 30 penggemar datang ke Pengadilan Tinggi London untuk memberikan dukungan kepada Johnny Depp. Di sisi lain, aktor Sweeney Todd ini ternyata telah menyiapkan satu kado kecil untuk mereka.

Ace Showbiz mewartakan bahwa Johnny Depp membagikan amplop cokelat kepada para penggemarnya.

Apa isinya?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Terima Kasih

Di dalam amplop tersebut Johnny Depp menyelipkan selembar bandana warna hitam putih. Ia juga menambahkan secarik kertas dengan tulisan dan tanda tangannya.

"Terima kasih sedalam-dalamnya," begitu isi tulisan di salah satu kantong ini.

3 dari 5 halaman

Amber Heard Disebut Pembohong Kompulsif

Sementara itu dalam ruang sidang, perang pernyataan antara kedua pihak tetap berlangsung panas. Dalam pernyataan penutupnya, pengacara Johnny Depp menyindir kualitas jurnalisme The Sun, yang disebut telah menurunkan artikel dengan klaim sepihak tanpa riset.

Pengacara Johnny Depp kembali menegaskan bahwa kliennya tak bersalah, dan Amber Heard telah berbohong.

"Kami mengatakan dari poin besar hingga yang lebih kecil, Nona Heard telah membuktikan bahwa dirinya adalah saksi yang tidak bisa dipercaya, dan sejujurnya, adalah pembohong kompulsif. Saya tidak mengatakannya secara asal saja," tutur David Sherborne yang mewakili Johnny Depp.

4 dari 5 halaman

Berkukuh Johnny Depp Pelaku KDRT

Sebelumnya, tim pengacara The Sun dan perusaha yang menaunginya, News Group Newspaper (NGN), telah membuat pernyataan pamungkas pada Senin lalu.

Mereka teguh kepada kesimpulan bahwa Johnny Depp adalah pelaku KDRT.

"Melihat semua bukti di kasus ini dan bukti pendukung dalam insiden kekerasan, kami berpendapat bahwa tidak ada keraguan bahwa Tuan Depp secara sering dan sistematis melakukan kekerasan kepada sang istri," tutur pengacara NGN, Sasha Wass.

5 dari 5 halaman

Menunggu Keputusan Hakim

Argumen yang disebutkan, adalah Johnny Depp merupakan seorang alkoholik dan pengguna narkoba, serta memiliki perubahan emosi yang irasional dan pola perilaku yang abnormal.

Sementara itu, hakim akan membacakan keputusannya, dan tanggal persidangan yang belum diungkap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.