Liputan6.com, Los Angeles - Aktor muda Johnny Ortiz terancam hukuman penjara seumur hidup karena kasus kriminal yang membelitnya. Dilansir dari Deadline, Selasa (21/7/2020), bintang El Camino: A Breaking Bad Movie mulai menjalani persidangan pendahuluan yang digelar di Los Angeles, Amerika Serikat.
Johnny Ortiz yang baru berusia 24 tahun ini ditangkap Mei lalu atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Atas kasus ini, Johnny Ortiz menyatakan dirinya tidak bersalah. Informasi kasus ini memang masih belum terang benar.
Advertisement
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditangkap Bersama Remaja 18 Tahun
Yang jelas, ia dituduh terlibat atas percobaan pembunuhan dengan korban Brian Duke, pada Mei lalu. Perbuatan ini, disebut ada kaitannya dengan kriminalitas geng jalanan.
Selain Johnny Ortiz, ditangkap pula seorang remaja berusia 18 tahun bernama Armandi Miguel Navarro. Ia dituduh melepaskan tembakan ke arah Brian Duke.
Advertisement
Hukuman Tambahan
Bila terbukti terlibat dalam sebuah pembunuhan berencana, Ortiz bisa dikenakan hukuman penjara 25 tahun sampai dengan seumur hidup. Tak hanya itu, berdasarkan dokumen dari jaksa, sang aktor juga terancam hukuman tambahan dari dakwaan lain.
Dana Rp 16 Miliar
Deadline mencatat bahwa keluarga Johnny Ortiz melakukan pengumpulan dana daring lewat GoFundMe. Salah satu tujuannya, untuk menebus dana jaminan sang aktor yang mencapai 1,1 juta dolas AS atau tak kurang dari 16 miliar rupiah.
Advertisement
Karier Johnny Ortiz
Keluarga menyebut Johnny Ortiz sedang berjuang untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Hanya, dari target pengumpulan dana sebesar 100 ribu dolar AS, yang terkumpul baru 780 dolar AS. Kini, tautan menuju pengumpulan dana ini telah dihapus.
Selain El Camino: A Breaking Bad Movie, Johnny Ortiz juga tampil dalam sejumlah film lain seperti Peppermint yang dibintangi Jennifer Garner, Ali yang dimainkan Will Smith, dan McFarland, USA dengan aktor utama Kevin Costner.Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.