Sukses

Bioskop Batal Dibuka 29 Juli 2020 Akibat Covid-19, Cinema XXI Berikan Penjelasan

Senyum para pencinta film berubah jadi kecut. Rencana pembukaan kembali bioskop pada 29 Juli 2020 batal. Ini kata pihak Cinema XXI.

Liputan6.com, Jakarta Pada 7 Juli 2020, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yang mewakili Cinema XXI, CGV Cinemas, Cinepolis, dan lain-lain mengumumkan bahwa bioskop Tanah Air akan kembali beroperasi per 29 Juli 2020.

Pembukaan Cinema XXI dan kawan-kawan itu tercantum dalam surat edaran yang dibuat atas nama Ketua GPBSI, Djonny Sjafruddin. Surat itu memuat tiga poin penting termasuk menyosialisasikan protokol kesehatan baru di bioskop pada fase kenormalan baru.

Pencinta film, kru, pemain, dan pengusaha bioskop bahagia. Sayang, kabar itu tak bertahan lama. Kamis (16/7/2020), beredar surat pemberitahuan bahwa bioskop batal beroperasi pada 29 Juli 2020. Pihak Cinema XXI dan GPBSI buka suara. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Merespons Perkembangan Terkini

Surat GPBSI menerangkan bahwa organisasi tersebut telah mencermati Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop.

Melihat perkembangan terkini pandemi Covid-19 di Tanah Air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI memahami dan mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut.

3 dari 5 halaman

Penundaan Pembukaan

“Dan (kami) akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia,” tulis Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin dalam surat tertanggal 16 Juli 2020 yang diterima Showbiz Liputan6.com pada hari yang sama.

Keselamatan dan kesehatan pelanggan serta petugas bioskop selalu jadi perhatian utama. Karenanya, GPBSI menggunakan kesempatan ini untuk terus melatih dan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop.

4 dari 5 halaman

Respons Pihak Cinema XXI

“Protokol yang akan kami terapkan telah disesuaikan dengan arahan/instruksi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah guna memastikan keamanan dan keselamatan penonton serta petugas,” terangnya. Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, satu suara.

Dewinta berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar roda perekonomian terutama di sektor industri kreatif kembali bergulir dan berangsur normal. “Karenanya kami satu suara dengan keputusan Ketua GPBSI. Kesehatan penonton dan karyawan selalu menjadi prioritas kami,” Dewinta menambahkan.

5 dari 5 halaman

Protokol Kesehatan di Bioskop

Diberitakan sebelumnya, menyambut fase kenormalan baru, bioskop akan menerapkan protokol kesehatan. Pertama, baik petugas bioskop dan pengunjung wajib pakai masker.

Kedua, pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop. “Ketiga, penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” Dewinta menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.