Sukses

Ridho Illahi Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

Polisi kini tengah memeriksa lebih lanjut kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Illahi.

Liputan6.com, Jakarta Ridho Illahi ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020) malam. Bintang FTV itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kombes Pol Audie Latuheru selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menuturkan, saat penangkapan Ridho Illahi, polisi menemukan sabu bekas sisa pakai.

"Barang bukti berupa sabu di dalam sachet Jadi nanti kita akan update lagi hasil pemeriksaan," kata Audi Latuheru di Polres Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berat Sabu

Untuk berat sabu yang ditemukan saat penangkapan Ridho Illahi, Audie Latuheru tidak bisa menjelaskan secara detail. Sebab saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie.

3 dari 4 halaman

Tes Urine dan Darah

Polisi kini tengah memeriksa lebih lanjut kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Illahi. Saat ini, sang artis sedang menjalani tes urine, rambut, dan darah untuk memastikan apakah Ridho Illahi positif narkoba atau tidak.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Baik pemeriksaan urine maupun rambut," kata Audie Latuheru.

4 dari 4 halaman

Ridho Illahi

Wajah Ridho Illahi memang sangat familiar di layar kaca. Ia sering wara-wiri tampil dalam sejumlah judul FTV. Yang terbaru ia membintangi FTV Club Ambyar Pejuang Cinta dan Duda Tamvan Jadi Rebutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.