Sukses

Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Gue Terima

Kata Nikita Mirzani soal tuntutan enam bulan penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani terbukti bersalah telah melakukan penganiayan terhadap Dipo Latief. Hal itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Atas perbuatannya itu, Nikita Mirzani dituntut hukuman enam bulan penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Terkait hal itu, bagaimana tanggapan Nikita Mirzani?

"Gue terima aja," ucap Nikita Mirzani usai persidangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Percobaan

Bukan tanpa alasan Nikita Mirzani menerima tuntutan yang ajukan JPU kepada majelis hakim. Sebab meski dituntut enam bulan, namun Nikita Mirzani tidak akan dipenjara karena ini merupakan percobaan.

"Kan enam bulan tapi enggak masuk penjara. yah enggak berat," kata Nikita Mirzani.

 

3 dari 4 halaman

Dilindungi Sang Khalik

Menyoal perseteruannya dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani menjelaskan bahwa selama ini doa-doanya dikabulkan Sang Khalik. Sebab selama ini Tuhan selalu melindungi dirinya dari orang-orang yang ingin menjatuhkan dirinya.

"Doa saya ini selalu diijabah melulu sama Allah yah kan. Gue wiritin setiap malam, gua tahajud enggak harus di Instastory kalau gue salat, kalau gue ngaji, enggak perlu," ujar Nikita Mirzani.

4 dari 4 halaman

Bersyukur

Ibu tiga anak itu tak lupa mengucapkan syukur karena selalu dilindungi Tuhan. Hingga saat ini ia selalu dalam lindungan-Nya.

"Alhamdulilah sekarang gue bisa bernafas degan lega ternyata sesuai degan doa gue, ikhtiar gue begitu," kata Nikita Mirzani.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini