Sukses

Dipenjara, Steve Emmanuel Sempat Tak Tahu Anaknya Lulus Sekolah

Steve Eammanuel tak bisa menemui anaknya.

Liputan6.com, Jakarta Steve Emmanuel saat ini sedang mendekam di dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Ia dipenjara karena terbukti menyalahgunakan narkotika.

Statusnya sebagai narapidana membuat Steve Emmanuel tak bisa memantau anak-anaknya. Bahkan, sempat tidak tahu bahwa anaknya, Darren Starling telah lulus SMA pada tahun ini

"Aku yang kasih tahu jadinya, daddy-nya aja nggak tahu anaknya sudah lulus. Karena dia enggak pernah kontak-kontakan," kata Andi Soraya di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).

"Saat ini aja enggak bisa ketemu. Karena Steve di dalam kan. Nanti dia keluar mungkin anaknya udah lulus S1 ya kan. Jd dia harus sabar, karena ini sudah ketentuan dari Tuhan, jalannya seperti ini," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bersyukur

Setelah diberi tahu bahwa anaknya sudah lulus sekolah, tentu saja Steve Emmanuel sangat bahagia. Ia berharap sang anak bisa melanjutkan pendidikannya di tempat yang baik.

"Steve itu selalu menomorsatukan pendidikan. Lebih awal wktu sama anak-anak. Dia ada kebangaan," jelas ibu dengan tiga anak ini.

3 dari 4 halaman

Pendidikan

Andi Soraya dan Steve Emmanuel kebetulan juga menerapkan pola asuh yang sama. Mereka mengajarkan anak-anaknya untuk bertanggung jawab terhadap pendidikannya.

"Saya berikan dia uang untuk sekolah, tapi saya enggak mau bakar uang, saya minta nilai yang baik, jadi bagi saya itu kebangaan. Orangtua berkewajiban menyekolahlan anak, anak berkewajiban berikan nilai yang baik untuk orangtua," papar artis berusia 43 tahun ini.

4 dari 4 halaman

S1 di Kanada

Rencananya setelah lulus SMA, Darren Sterling akan melanjutkan kuliah ke Kanada mengikuti jejak kakaknya.

"Planning-nya juga kuliah di Kanada, karena Shawn itu kakakku sebagai contoh, bagaimana hidup di negara lain, banting tulang sendiri," ucap Darren di kesempatan yang sama.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Steve Emmanuel dengan hukuman 9 tahun penjara. Selain itu, mantan Andi Soraya ini juga harus membayar denda dengan nominal sangat besar, Rp 1 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini