Sukses

Mediasi Gagal, Okan Cornelius dan May Lee Sepakat Bercerai

Okan Cornelius dan May Lee sepakat bercerai.

Liputan6.com, Jakarta Okan Cornelius dan May Lee menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).

Beragendakan mediasi, Okan Cornelius dan May Lee sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka lantaran saat mediasi tidak ada titik temu keduanya untuk rujuk kembali.

Hal itu diungkapkan Okan Cornelius usai menjalani persidangan.

"Hari ini agendanya kan mediasi. Menanyakan apakah bisa diperbaiki dan yang lainnya. Dan mediasi gagal dan lanjut ke persidangan pertama," ujar Okan Cornelius saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jalani Prosesnya

Terkait proses ke depannya seperti apa, Okan Cornelius akan menjalani semua proses hukum persidangan perceraiannya dengan May Lee.

"Prosesnya gimana kita nikmati proses ini, enjoy aja, pelan-pelan." kata Okan Cornelius.

3 dari 4 halaman

Kemungkinan Rujuk

Meski mediasi gagal, namun tak menutup kemungkinan  bila suatu hari keduanya berubah pikiran saat proses perceraian berlangsung persidangan tidak akan dilanjutkan.

"Namun apabila nanti di proses persidangan sebelum perceraian mereka ada pertemuan atau kesepakatan berdamai kembali ya itu siapa yang mengetahui," kata pengacara Okan Cornelius, Ranto P. Simanjuntak.

4 dari 4 halaman

Sidang Lanjutan

Untuk sidang lanjutan, pihak Okan Cornelius masih menunggu jadwal sidang dari pengadilan. Kapan sidang berikutnya akan digelar.

"Hari ini akan ditentukan karena tadi kan baru mengenai mediasi dan nanti akan dilanjutkan ke persidangan nanti diputuskan tanggal dan jadwalnya hari apa kelanjutannya," kata Ranto P. Simanjuntak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini