Sukses

Ferdian Paleka Go International, Diberitakan Media Inggris dan Amerika

Ironis namun inilah yang terjadi. Aksi Ferdian Paleka viral hingga diberitakan media luar negeri di Inggris dan Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Ironis namun inilah yang terjadi. Aksi sosial abal-abal yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka viral hingga diberitakan media luar negeri di Inggris dan Amerika Serikat.

Seperti diketahui, awal bulan ini Ferdian Paleka mengunggah video kontroversial bertajuk “Prank Kasih Makanan Ke Banci CBL.” Video itu menampilkan Ferdian Paleka dan gengnya memberi paket sembako isi sampah kepada dua waria jalanan di Bandung.

Sempat menyandang status buron, Ferdian Paleka ditangkap petugas Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) pada 8 Mei 2020 dini hari di salah satu ruas tol menuju Jakarta. Kini wajah Ferdian Paleka mejeng di laman berita Mirror dan Dailydot.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Media Inggris Menggambarkan

Menggambarkan aksi Ferdian Paleka, media Inggris ini menulis, “Kepolisian Indonesia menetapkan status buron kepada Ferdian Paleka dan temannya setelah mengunggah video prank daring. Paleka akhirnya dibekuk pada Jumat dan kini menghadapi hukuman 12 tahun penjara.”

Media daring ini melanjutkan, “Dalam video yang viral pekan lalu, YouTuber ini bersama dua lainnya memasukkan batu-bata dan makanan busuk ke dalam kardus mi instan. Paleka dan temannya memberikan paket itu kepada transgender di jalanan Bandung, Jawa Barat Indonesia.”

3 dari 5 halaman

Media AS Menggambarkan

Sementara media daring AS juga menyorot Ferdian Paleka dari aspek penangkapan setelah dinyatakan buron. “YouTuber Indonesia ditangkap setelah mengunggah video prank di jagat maya karena memberi transgender sampah menjijikkan sebagai makanan,” tulisnya sebagai lead berita.

Melanjutkan kabar memalukan ini, media tersebut menulis, “Minggu lalu, Ferdian Paleka mengunggah video yang menampilkan ia dan temannya memberi kardus mi instan kepada mereka yang disebut bencong, sebutan orang Indonesia untuk transgender.”

 

4 dari 5 halaman

12 Tahun Penjara

Boks itu rupanya berisi batu-bata, sayuran busuk, dan sampah. Media ini menambahkan, “Paleka dan rekannya kini menghadapi tuntutan hukuman 12 tahun penjara dan denda 804 ribu dolar AS.”

5 dari 5 halaman

Prestasi Dalam Tanda Kutip

Tangkapan layar berita Ferdian Paleka di media daring dibagikan akun gosip Instagram terverifikasi Lambe Turah pada Rabu (13/5/2020) kemarin. Ribuan warganet berduyun-duyun mengomentari “prestasi” Ferdian Paleka ini.

Malu-maluin Indonesia,” cetus seorang warganet. Yang lain meledek, “Bentar lagi diundang jadi Duta YouTuber di Inggris tapi bohong!” Warganet lain malah curhat,Gue boro-boro go internasional. Kecamatan aja gue kagak nyampai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini