Sukses

Begini Kronologi Penangkapan Kedua Aktor Tio Pakusadewo

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menangkap Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba. aktor gaek 56 tahun itu ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Sebelum ditangkap, polisi sempat menguntit Tio Pakusadewo sejak sore hari. Sampai akhirnya sekitar pukul 1 dini hari polisi menggerebek rumah yang ditempati  Tio Pakusadewo.

"Sekitar tanggal 13 (April) Senin tim Subit 1 Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi dan melakukan penyidikan sore harinya di kawasan Terogong dan mulai memantau TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

"Lalu jam 1 (dini hari) dilakukan penggerebekan di jalan Terogong dan berhasil mengamankan pria berinisial TP (Tio Pakusadewo)," dia menyambung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Barang Bukti

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan ganja dan alat isap sabu dari tempat Tio Pakusadewo ditangkap.

"Kita amankan satu paket ganja dan alat isap sabu atau bong," kata Yusri Yunus.

3 dari 5 halaman

Informasi Warga

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat infomasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dari hunian yang ditempati oleh Tio Pakusadewo.

"Dari informasi warga dan kita kembangkan lagi," kata Yusri.

4 dari 5 halaman

Masih Mendalami

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo. Apalagi ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba.

"Nanti kita dalami lagi, apalagi ini kan kedua kalinya ya. Kasih kita waktu dulu," kata Yusri

 

 

5 dari 5 halaman

Kasus Kedua

Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2017 silam. Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Atas perbuatannya Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini