Sukses

Keluarga Tak Tahu Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi karena Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali mengamankan aktor gaek Tio Pakusadewo, atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan sang aktor yang kedua kalinya ini, polisi berhasil mengamankan alat isap sabu yang terbungkus rapi dalam kotak kecil di dalam lemari milik Tio Pakusadewo.

Ternyata, keluarga tak tahu secara langsung Tio Pakusadewo kembali ditangkap atas kasus narkoba. Mereka mengetahui aktor 56 tahun itu ditangkap lagi melalui pemberitaan yang tengah ramai.

"Saya dan keluarga Om Tio itu tahu awalnya dari pemberitaan saja," kata Aris Marasabessy, pengacara yang juga ikut menangani kasus narkoba Tio sebelumnya, saat dihubungi via sambungan telepon Selasa (14/4/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bingung

Bahkan menurut Aris, anak Tio Pakusadewo, Irwan Susetyo Pakusadewo, mengaku kaget dan bingung saat ditanya soal ayahnya yang kembali ditangkap karena narkoba.

"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," ucap Aris Marasabessy.

3 dari 4 halaman

Sambangi Polda Metro Jaya

Rencananya pihak keluarga akan menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020) untuk mengonfirmasi langsung apakah benar Tio Pakusadewo ditangkap karena narkoba. Meskipun sebelumnya, Kombes Herry Heryawann selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo.

"Keluarga masih mau mengonfirmasi penangkapan Om Tio. Rencananya mereka mau ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kebenarannya. Tapi enggak tahu jam berapa. Nanti diinformasiin lagi," kata Aris.

4 dari 4 halaman

Kasus Kedua

Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2017 silam. Dari penangkapan itu polisi mengamankan cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Atas perbuatannya Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.